Lampung Utara (Lampung)-MitraTNI-POLRI.ID
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Utara, Qomarudin, diduga melakukan intervensi terhadap orang tua korban dalam kasus dugaan pencabulan 5 santriwati di Ponpes Walisongo dan Aryadi Nusantara.
Ironisnya, yayasan yang menaungi kedua ponpes tersebut disebut-sebut dipimpin oleh Qomarudin sendiri.
Bukannya membela korban, Qomarudin justru diduga melakukan manuver untuk mendamaikan kasus tersebut dan melobi Polres Lampung Utara agar pelaku dikeluarkan dari tahanan.
Hal itu dibongkar langsung oleh salah satu orang tua korban, Ngadino, saat mengadu ke Ketua Laskar Lampung Indonesia, Adi Candra.
“Qomarudin datang ke rumah kami bersama istrinya. Merayu agar kasus ini didamaikan. Dia sesumbar akan segera mengeluarkan pelaku dari Polres. Kami belum jawab, kami cari keadilan, bukan perdamaian,” tegas Ngadino seperti ditirukan Adi Candra.
Laskar Lampung Murka: Ini Ketua MUI atau Makelar Kasus?
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Laskar Lampung Indonesia, Adi Candra, meluapkan kekecewaannya.
“Ini Ketua MUI atau makelar kasus? Seharusnya MUI melindungi umat, ini malah diduga melindungi predator anak. Datang ke rumah korban bukan untuk beri dukungan, tapi menekan korban untuk damai. Ini patut diduga sebagai upaya merintangi penyidikan,” semprot Adi.
Adi juga menyebut Ponpes Walisongo yang dipimpin Qomarudin sudah berulang kali bermasalah terkait dugaan asusila.
“Ini bukan pertama kali. Walisongo sudah acap kali bermasalah. Yang muncul ke permukaan hanya puncak gunung es. Banyak korban lain yang diduga dibungkam. Dan parahnya, Ponpes Aryadi Nusantara diduga tidak punya izin operasional. Kemenag kemana?” tegas Adi.
3 Tuntutan Laskar Lampung Indonesia
Atas dugaan tersebut, Laskar Lampung Indonesia mendesak 3 hal:
1. COPOT QOMARUDIN DARI KETUA MUI LAMPURA
Mendesak MUI Provinsi Lampung dan MUI Pusat untuk segera mengevaluasi dan mencopot Qomarudin dari jabatan Ketua MUI Lampung Utara demi menjaga marwah MUI.
2. POLRES LAMPURA JANGAN BERI RUANG DAMAI, PERIKSA QOMARUDIN
Meminta Polres Lampung Utara untuk tetap profesional, tidak ada kata damai dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, dan memeriksa Qomarudin terkait dugaan merintangi penyidikan.
3. KEMENAG TUTUP DAN CABUT IZIN PONPES JIKA TAK BERIZIN
Mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Utara untuk melakukan audit dan verifikasi izin operasional Ponpes Walisongo dan Aryadi Nusantara. Jika terbukti tidak berizin dan menjadi lokasi tindak asusila, agar ditutup permanen.
“Senin kami akan geruduk Kemenag. Kami bawa orang tua korban. Jika Qomarudin tidak dicopot dan ponpes itu tidak ditutup, kami akan duduki Kantor MUI dan Kemenag sampai tuntas. Kami perang melawan predator anak dan bekingnya, tanpa kompromi,” pungkas Adi Candra.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua MUI Lampung Utara Qomarudin dan pihak Polres Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.
Catatan Redaksi: Berita ini masih dalam proses pengembangan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Pihak-pihak terkait diberi ruang hak jawab.
(Sandi)
