Labuhanbatu (Sumatera Utara)-MitraTNI-POLRI. ID
Praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Marbau, disinyalir kembali menggeliat. Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat yang khawatir akan dampak buruk barang haram tersebut terhadap lingkungan dan generasi muda mereka.
Berdasarkan informasi dan aduan yang dihimpun tim awak media di lapangan, sejumlah titik yang kerap dijuluki “Bendera” (lokasi transaksi) dilaporkan warga kembali beroperasi secara terang-terangan. Titik-titik sebaran bisnis haram yang dikeluhkan masyarakat ini meliputi Desa Sumberjo Kongsi Enam, Desa Pare-Pare, Desa Belungkut, hingga merambah ke Desa Marbau Selatan.
Seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa masyarakat sebenarnya sudah lama memantau pergerakan para pelaku. Warga sempat merasa tenang ketika aktivitas tersebut sempat mereda, namun belakangan ini transaksi justru kembali marak dan meluas.
“Masyarakat di sini sebenarnya sudah sangat resah. Kemarin sempat agak sepi, tapi belakangan ini aktivitas mereka malah eksis lagi. Bahkan lokasinya makin ramai dan meluas, mereka ‘main’ lagi bang,” ujar sumber tersebut saat ditemui di kawasan Marbau, Kamis (09/09/2026).
Nama “Coy” bermarga Dasopang, warga asli Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, mencuat dan disebut-sebut oleh warga setempat sebagai sosok yang diduga mengendalikan jaringan ini.
Ironisnya, meski aktivitas dugaan bisnis gelap sabu di wilayah Marbau tersebut dikeluhkan sudah berlangsung lama, sosok ini terkesan licin dan belum tersentuh hukum, sehingga memicu tanda tanya di tengah masyarakat.
Sebelumnya, keresahan warga sempat direspons oleh aparat setempat yang melakukan penggerebekan di sebuah gubuk yang diduga kuat menjadi markas berkumpulnya kelompok tersebut di Desa Belungkut. Namun, penggerebekan itu diduga bocor. Petugas hanya menemukan plastik klip kosong serta alat isap (bong), sementara para pelaku berhasil meloloskan diri.
Menanggapi keluhan dan keresahan masyarakat yang kian memuncak ini, Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW, saat dikonfirmasi oleh awak media memberikan respons positif. Pihaknya berjanji akan segera mengambil tindakan terkait informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya, segera kita lidik dan kita tindak lanjuti,” ujar AKP Jonly HW tegas. Kamis (09/07/2026)
Kini, tindakan nyata dari pihak Polsek Marbau di bawah kepemimpinan AKP Jonly HW sangat dinantikan oleh masyarakat. Komitmen bersama dari Polres Labuhanbatu, BNN, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara diharapkan dapat bersinergi demi memberantas peredaran barang haram tersebut sampai ke akarnya dan mengembalikan rasa aman di Kecamatan Marbau.
Penulis : Rinaldi
