Aparat Penegak Hukum(APH) Di Kabupaten Merangin Diduga Tutup Mata,PETI.Di Duga Milik HELMI Meraja Lela Di Desa Baru Sakai Seakan Kebal Hukum

Aparat Penegak Hukum(APH) Di Kabupaten Merangin Diduga Tutup Mata,PETI.Di Duga Milik HELMI Meraja Lela Di Desa Baru Sakai Seakan Kebal Hukum

Spread the love

Merangin (Jambi)-MitraTNI-POLRI.ID

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan Alat Berat Excavator dan mesin dompeng di kawasan Sungai Tembesi, Di Desa Baru Sakai Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin. Propinsi Jambi, kian menjadi-jadi, pada Rabu 14/10/2026

Meski berlangsung secara terbuka, aktivitas yang diduga melanggar hukum itu disebut-sebut masih bebas beroperasi tanpa tindakan penegakan hukum yang terlihat di lapangan.

Sorotan publik kini mengarah pada alat berat SUMITOMO milik Helmi yang diduga digunakan untuk mengupas lahan sebelum dijadikan lokasi Bok dompeng.

Berdasarkan keterangan narasumber yang tidak mau nama disebutkan kepada media ini beberapa Hari lalu, alat berat tersebut disebut merupakan milik seseorang Bikbos Helmi warga Beringin Sanggul yang tidak asing lagi didalam bisnis ilegal (Peti),” ujarnya.

Narasumber yang enggan sebutkan namanya ini juga menjelaskan, Bikbos Helmi memiliki beberapa unit alat berat untuk melancarkan usaha ilegal nya. Kalau alat dia sendiri yang punya tentunya dia mendapatkan untung besar. Karena tidak lagi menyewa alat orang,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun awak media ini, ia juga mempunyai bekingan yang di duga oknum Aparat, karena itu setiap ada penindakan dari APH ia duluan mendapatkan informasi tersebut.

Baik alat yang sedang bekerja maupun Peti Tanpa izin millik nya, Siapkah sosok oknum Aparat dibelakang Helmi???

Helmi seorang Bikbos yang diduga kebal hukum, nampaknya tidak ada APH yang berani menindaknya. Apakah mampu Kapolres Merangin dan Kapolsek Siau.

Semoga dengan bergesernya Kapolda lama yang baru dapat menindak atau menangkap Bikbos Helmi yang bebas di Desa Baru Sakai.Kecamatan Tiang Pumpung,kabupaten Merangin Sebab di polres Merangin diduga hukum sudah seperti macan ompong dalam penegakkan hukum di wilayahnya,ujar salah seorang masyarakat tempatan berinisial RS kepada media ini.

Tapi kita percaya, Hukum tidak pandang bulu siapapun dia. Apalagi di era presiden Prabowo Subianto, sudah tidak terhitung lagi para mafia di sikatnya.

Masyarakat berharap Kapolres Merangin hingga Kapolda Jambi segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri legalitas penggunaan alat berat yang diduga dipakai membuka lahan PETI. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan bahwa aktivitas PETI di kawasan Sungai Tembesi Desa Baru Sakai terjadi pembiaran.

 

(Sahrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *