Labuhanbatu (Sumatera Utara)-MITRATNI-POLRI.ID
Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kian memprihatinkan. Kali ini, keresahan mendalam datang dari masyarakat di sepanjang Jalan Kampung Pajak menuju Simonis. Warga mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek NA IX-X dan Polres Labuhanbatu, untuk segera membongkar jaringan dan menangkap pria berinisial IPL yang diduga kuat bertindak sebagai bandar di kawasan tersebut.
Aduan dan keluhan masyarakat ini mencuat setelah aktivitas peredaran barang haram yang diduga dikendalikan oleh IPL dinilai sudah sangat terbuka, sehingga merusak tatanan sosial serta masa depan generasi muda setempat.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diperkuat oleh hasil penelusuran Tim Media di lapangan, modus operandi yang dijalankan terduga pelaku tergolong licik. IPL diduga memanfaatkan area perkebunan untuk menyamarkan bisnis haramnya dari pantauan aparat.
“Lokasi dia (IPL) itu di bawah pohon sawit atau di ladang-ladang milik masyarakat, Bang,” ungkap salah seorang sumber media yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan. Senin (13/07).
Pola transaksi di area perladangan sawit ini disinyalir sengaja dipilih oleh terduga pelaku guna mempermudah pelarian jika sewaktu-waktu terjadi penggerebekan, sekaligus menyulitkan pelacakan oleh petugas. Keberadaan IPL di jalur Kampung Pajak–Simonis ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, namun hingga kini yang bersangkutan terkesan masih bebas bergerak tanpa tersentuh hukum.
Warga kini menaruh harapan besar pada ketegasan aparat penegak hukum. “Kami sudah sangat resah. Peredaran sabu di sini sudah mengancam anak-anak kami. Kami meminta dengan tegas agar Kapolsek NA IX-X dan Kapolres Labuhanbatu turun tangan langsung. Tangkap IPL dan bersihkan ladang sawit kami dari sarang narkoba,” tuntut seorang warga dengan nada geram.
Guna keberimbangan berita, awak media mencoba melakukan konfirmasi bersama (Konfirmasi Bersama Tim Media) kepada Kapolsek NA IX-X, AKP Gunawan Sinurat, via pesan singkat WhatsApp Senin, pada pukul 13.00 WIB. Pertanyaan dilayangkan terkait langkah konkret ataupun penyelidikan yang akan diambil menyikapi aduan masyarakat ini.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan hanya menunjukkan tanda centang dua (terkirim) dan tidak mendapatkan respons atau jawaban sama sekali dari AKP Gunawan Sinurat.
Masyarakat sangat berharap agar Kapolres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba beserta jajaran Polsek NA IX-X dapat segera menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Langkah tegas dinilai sangat penting demi memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat Kampung Pajak.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak-pihak lain yang dituding oleh warga juga belum memberikan keterangan resmi. Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya sesuai dengan aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Penulis : Rinaldi
