Tergiur Sembako Murah, Lima Orang di Surabaya Tertipu Rp 400 Juta

Tergiur Sembako Murah, Lima Orang di Surabaya Tertipu Rp 400 Juta

Spread the love

Surabaya (Jawa Timur)-MitraTNI-POLRI.ID

Lima emak-emak di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban penipuan purchase order fiktif melalui WhatsApp, usai tergiur membeli sembako murah.

Kasus ini menyeret Erika Agustina, warga Jalan Tambak Wedi Barat, Surabaya. Ia melancarkan aksi tipu dayanya Februari-Maret 2026.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saaradinah Salsabila Putri Nuwianza menerangkan, Erika yang kini berstatus terdakwa, awalnya mengunggah status di akun WA pribadinya yang berisi tawaran pembelian sembako di bawah harga pasar.

“Mulai dari minyak goreng merek Sunco dan Minyakita, gula Rose Brand, beras, hingga mi instan dengan harga jauh di bawah pasar,” ucap jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (30/6/2026).

Status ini kemudian dibaca sejumlah pihak, dan ada lima orang yang lantas menghubunginya. Mereka adalah Tia Dwianti Lestari, Lutfia, Mualifatul Munawaroh, Rizka Amalia Safitri, dan Diah Nirasari, yang tertarik melakukan pemesanan.

Kepada korban, Erika meyakinkan bahwa pesanan yang mereka buat akan dikirim paling lambat 30 hari setelah pembayaran ditransfer ke rekening BCA atas nama dirinya.

Mereka kemudian melakukan pembayaran dengan total Rp 400.010.000, dengan rincian masing-masing sebagai berikut:

  1. Tia Dwianti Lestari (Rp 146.605.000)
  2. Mualifatul Munawaroh (Rp 109.910.000)
  3. Diah Nirasari (Rp 65.500.000)
  4. Lutfia (Rp 42.305.000)
  5. Rizka Amalia Safitri (Rp 35.690.000)

 

Pewarta: BAMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *