Bengkulu (Bengkulu)-MitraTNI-POLRI.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan manuver di Bengkulu. Kali ini, tim penyidik menggeledah kediaman mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bengkulu.
Penggeledahan intensif itu digelar pada Rabu (5/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB dan baru berakhir Kamis (6/8/2026) dini hari. Operasi senyap tersebut berlangsung sekitar 2,5 jam di kediaman yang bersangkutan.
Dari pantauan di lokasi, tim antirasuah datang menggunakan beberapa unit mobil Toyota Innova – armada yang identik dengan yang digunakan saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, akhir Juli lalu. Untuk mengamankan jalannya proses, personel dari Polresta Bengkulu disiagakan di sekitar lokasi.
Empat buah koper berukuran jumbo tampak dibawa keluar oleh penyidik usai pemeriksaan. Koper-koper tersebut diduga berisi dokumen-dokumen penting dan barang bukti elektronik.
Ketua RW 04 setempat, Sugeng, yang ikut menyaksikan jalannya penggeledahan membenarkan bahwa Arif Gunadi berada di dalam rumah saat proses berlangsung.
“Tidak ada uang yang ditemukan. Yang dibawa itu berkas-berkas dan seperti flashdisk,” ujar Sugeng kepada wartawan di lokasi.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait apa saja isi dari empat koper tersebut maupun bagaimana status hukum Arif Gunadi.
Diketahui, penggeledahan ini masih satu rangkaian dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah kediaman Kadis PUPR Noprisman dan menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar beserta sejumlah dokumen proyek.
Langkah beruntun ini mempertegas komitmen KPK dalam menelusuri dugaan aliran dana rasuah di Provinsi Bengkulu.
Hidayat
