Warga Tanjung Haloban Resah, Peredaran Narkoba Diduga Dikendalikan “Samplok” Dekat Lingkungan Sekolah

Warga Tanjung Haloban Resah, Peredaran Narkoba Diduga Dikendalikan “Samplok” Dekat Lingkungan Sekolah

Spread the love

Labuhanbatu (Sumatera Utara)-MITRATNI-POLRI.ID
Keresahan mendalam kini dirasakan oleh warga Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pasalnya, peredaran narkoba di wilayah tersebut semakin bebas dan meresahkan. Ironisnya, lokasi peredaran barang haram tersebut diduga berada tepat di dekat kawasan fasilitas pendidikan, yakni SMPN Desa Tanjung Haloban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bisnis haram ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang figur bernama Samplok. Keberadaan aktivitas ilegal yang terang-terangan ini membuat warga setempat hidup dalam kecemasan konstan, mengingat dampaknya yang mengancam masa depan anak-anak dan generasi muda.

Salah seorang warga berinisial AR mengungkapkan kekhawatiran yang mewakili suara mayoritas masyarakat setempat. Ia merasa sangat resah dan takut jika keluarganya, khususnya anak-anak muda di wilayah tersebut, menjadi korban dari cengkeraman peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Samplok.

“Kami sudah muak dengan bebasnya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir ini. Jangan sampai kami warga menjadi korban akibat bebasnya barang haram ini, yang kini juga memicu maraknya aksi pencurian di desa kami,” ujar AR dengan nada geram, Senin (3/8).

Warga menilai, maraknya kasus pencurian akhir-akhir ini tidak terlepas dari kecanduan para pelaku terhadap narkoba. Kondisi ini membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Tanjung Haloban berada dalam status darurat.

Merespons situasi yang kian tak terkendali ini, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Bilah Hilir dan Polres Labuhanbatu, untuk segera mengambil tindakan nyata yang tegas dan terukur.

Warga dengan tegas menolak penindakan yang sifatnya hanya sekadar formalitas belaka. Mereka menyoroti kegiatan seperti Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang kerap dilakukan namun dinilai mandul karena tidak pernah berhasil mengamankan pelaku utama peredaran.

Masyarakat berharap pihak kepolisian bergerak cepat menangkap Samplok dan jaringan peredaran narkotikanya sebelum kemarahan warga memuncak dan berujung pada hilangnya rasa kepercayaan terhadap penegak hukum. Warga menegaskan bahwa keselamatan generasi muda dan keamanan desa adalah harga mati yang harus segera diselamatkan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dikirimkan senin (03/08) kepada Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Mistranius Purba, S.H., terkait keresahan dan desakan warga ini masih belum berbalas.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Report : RR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *