Dugaan Peredaran Narkoba Dekat Masjid Resahkan Warga Aek Nabara, Polisi Didesak Bertindak

Dugaan Peredaran Narkoba Dekat Masjid Resahkan Warga Aek Nabara, Polisi Didesak Bertindak

Spread the love

Labuhanbatu (Sumatera Utara)-MITRATNI-POLRI.ID

Aktivitas peredaran narkotika di wilayah Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kian memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluhan masyarakat setempat, mencuat satu nama pria berinisial TN alias Toni yang diduga kuat bertindak sebagai bandar di kawasan tersebut.

Ironisnya, bisnis haram yang dijalankan oleh TN alias Toni ini beroperasi di sebuah rumah yang lokasinya sangat dekat dengan tempat ibadah (masjid). Aktivitas tersebut dinilai telah mengabaikan norma sosial dan agama, serta mengancam masa depan generasi muda di lingkungan sekitar.

Menurut kesaksian warga yang memantau situasi di lokasi, rumah yang ditempati TN alias Toni hampir tidak pernah sepi dari aktivitas mencurigakan setiap harinya. Modus operandi yang dijalankan terbilang rapi namun mencolok:

Arus Tamu Asing: Setiap hari, puluhan orang tidak dikenal silih berganti datang menggunakan sepeda motor menuju rumah tersebut.

Sistem COD dan Konsumsi di Tempat: Para tamu biasanya hanya bertahan berkisar 5 hingga 10 menit. Warga menduga kuat TN alias Toni melayani sistem Cash on Delivery (COD) kilat. Bahkan, beberapa pengunjung diduga langsung mengonsumsi barang haram tersebut di dalam lokasi.

Dugaan ini diperkuat dengan temuan warga di sekitar lokasi. Di pekarangan dan dekat selokan, sering ditemukan sampah plastik klip bening kosong berukuran kecil serta korek api gas yang sudah dimodifikasi—alat yang jamak digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Keberadaan aktivitas yang terkesan “kebal hukum” ini membuat warga sekitar diliputi rasa takut dan tidak nyaman. Melalui informasi ini, perwakilan masyarakat Aek Nabara mendesak keras aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bilah Hulu dan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk segera turun ke lapangan.

“Kami minta pihak kepolisian segera melakukan pengintaian dan menangkap pelaku. Ini sudah sangat meresahkan. Jangan sampai wilayah dekat rumah ibadah kami dikotori oleh bisnis narkoba,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Warga berharap ada tindakan tegas dan respons cepat dari kepolisian sebelum masyarakat mengambil tindakan sendiri akibat akumulasi kekecewaan yang mendalam.

Terkait keresahan warga tersebut, wartawan media MitraTNI-Polri.id, Rony, telah melayangkan pesan konfirmasi kepada Kapolsek Bilah Hulu, AKP Syamsul B. Dalimunthe, pada Senin (20/7/2026) pukul 10.30 WIB.

Konfirmasi tersebut mempertanyakan apakah pihak Polsek Bilah Hulu telah menerima laporan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba oleh TN alias Toni, serta bagaimana tindakan yang akan diambil. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang terkirim belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak Polsek Bilah Hulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak lain yang dituding oleh warga juga belum memberikan keterangan resmi. Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya sesuai dengan aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

 

Penulis : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *