Tanah Ulayat Haruaya Mardomu Bulung: Tidak Ada Satu Jengkal Pun Tanah Adat Boleh Dijual — Camat Angkola Selatan Dinilai Merasa Kebal Hukum!

Tanah Ulayat Haruaya Mardomu Bulung: Tidak Ada Satu Jengkal Pun Tanah Adat Boleh Dijual — Camat Angkola Selatan Dinilai Merasa Kebal Hukum!

Spread the love

Tapanuli Selatan (Sumatera Utara)-MitraTNI-POLRI.ID

Suara tegas dan berani kembali menggema dari wilayah Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Terkait maraknya dugaan penyalahgunaan wewenang, sengketa lahan, serta dugaan penjualan hutan dan tanah adat di wilayah tersebut, Ketua Tanah Ulayat Haruaya Mardomu Bulung, Kaslan Dalimunte bergelar Mangaraja Siombaon Parlindungan, menyampaikan pernyataan tegas kepada awak media pada Sabtu, 12 September 2026.

“Dengar seluruh dunia! Tanah ini adalah darah, keringat, dan air mata leluhur kami. Tidak ada satu jengkal pun yang boleh dijual. Tidak ada satu inci pun untuk korporasi. Tanah ulayat harga mati. Kami berterima kasih kepada RAMPAS SETIA 08 yang berani berada di garda terdepan bersama kami,” tegas Kaslan Dalimunte, Mangaraja Siombaon Parlindungan.

Pernyataan adat yang sarat makna ini menjadi penegas bahwa tanah ulayat bukan milik perorangan, bukan milik pejabat, dan bukan barang dagangan yang bisa dijual-belikan demi keuntungan pribadi. Setiap pengalihan dan penguasaan tanah adat tanpa persetujuan para pemangku adat merupakan pelanggaran terhadap hak leluhur dan hukum yang berlaku.

Tak kalah tegas, Ketua Koordinator RAMPAS SETIA 08, Erijon Damanik, memberikan pernyataan sekaligus peringatan keras kepada Camat Angkola Selatan dan seluruh jajarannya pada kesempatan yang sama, Sabtu, 12 September 2026.

“Camat Angkola Selatan, jangan merasa paling berkuasa di kecamatan ini! Kekuasaan itu bukan hak milik pribadi, itu amanah rakyat. Sepertinya Camat Angkola Selatan merasa kebal hukum sehingga tidak peduli sama sekali dengan penderitaan dan aspirasi masyarakatnya. RAMPAS SETIA 08 siap melakukan investigasi langsung atas seluruh harta dan kekayaan yang dimiliki Camat Angkola Selatan, untuk melihat dari mana asalnya dan apakah sebanding dengan penghasilan resmi yang diterima!” tegas Erijon Damanik.

Erijon juga menegaskan bahwa RAMPAS SETIA 08 bukan sekadar organisasi yang bersuara, melainkan telah banyak berkontribusi langsung turun ke lapangan bersama masyarakat, mendampingi warga dalam memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.

“Kami sudah banyak turun ke bawah, berdiri bersama rakyat, dan melihat langsung kenyataan yang sebenarnya. Masyarakat sudah tidak bisa diam lagi. Kebenaran pasti terungkap, dan siapa pun yang berani mengambil hak rakyat, harus siap mempertanggungjawabkannya!”

Pemangku adat dan RAMPAS SETIA 08 bersatu meminta seluruh masyarakat Angkola Selatan untuk waspada, tidak mudah dibujuk dengan iming-iming uang, dan menjaga tanah adat sebagai amanah sepanjang masa.

Bagi Panglima Talam Harap Menjauh !!!!

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Camat Angkola Selatan terkait seluruh tudingan dan dugaan pelanggaran tersebut menemui jalan buntu. Awak media berulang kali mencoba menghubungi nomor telepon resmi Camat Angkola Selatan, namun tidak dapat terhubung diketahui bahwa nomor awak media telah diblokir oleh pihak Camat.

Hingga berita ini diturunkan, upaya klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut masih terus diupayakan melalui saluran lain demi keberimbangan informasi.

 

Peliput : Tommy P Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *