Dugaan Pemerkosaan SISWI SMA Tapanuli Selatan Dua Tersangka, Dan Kakek Korban Diduga Terlibat “Tes DNA Warga Desak POLISI Transparan Dan Tuntas”

Dugaan Pemerkosaan SISWI SMA Tapanuli Selatan Dua Tersangka, Dan Kakek Korban Diduga Terlibat “Tes DNA Warga Desak POLISI Transparan Dan Tuntas”

Spread the love

Tapanuli Selatan (Sumatera Utara)-MitraTNI-POLRI.ID

Kasus kejahatan seksual yang menimpa Angel Veronika Telaumbanua, siswi kelas 1 SMA Negeri di Kecamatan Angkola Selatan, memicu kemarahan dan keresahan luas di masyarakat. Korban diketahui telah melahirkan akibat perbuatan pemerkosaan yang dialaminya. Warga menuntut proses hukum berjalan cepat, transparan, dan tidak menutup-nutupi siapa pun.

Angel berdomisili di Lingkungan Siopat Opat, Kelurahan Tapia Nauli, Kecamatan Angkola Selatan. Sejak kecil ia tinggal bersama kakek kandungnya, Y. Telaumbanua (lahir di Gunungsitoli, 31 Desember 1957). Demi keselamatan, kini Angel telah dipindahkan dan tinggal bersama ayahnya. Meski menderita luar biasa, ia tegas ingin tetap melanjutkan pendidikan dan menolak keras penyelesaian kasus melalui pernikahan dini.

Dua Tersangka Ditetapkan Namun Belum Jelas Pelaku Utama

Polres Tapanuli Selatan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu A. Sihite dan R. Harahap. Namun kedua pihak mengajukan keberatan dan menyatakan khawatir bukan pelaku utama. Warga menuntut kepolisian mengungkap fakta sebenarnya, termasuk pemeriksaan menyeluruh dan tes DNA untuk memastikan siapa pelaku yang sebenarnya.

Kecurigaan masyarakat kini tertuju pada Y. Telaumbanua, kakek kandung korban. Warga menduga ia juga terlibat dalam perbuatan asusila terhadap cucunya sendiri. Padahal sudah dipanggil untuk diperiksa, namun status hukumnya belum juga ditetapkan. Warga mempertanyakan:

Bahkan kerabat korban sendiri sudah menyuarakan dugaan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh kakeknya. Warga mengancam: “Sepertinya polisi justru melindungi si kakek. Ada apa sebenarnya? Jangan sampai kami warga berbondong-bondong datang ke kantor Polres!”

Masyarakat mendesak kepolisian:

Segera tetapkan dan tahan Y. Telaumbanua jika bukti sudah cukup Lakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk tes DNA, Tegakkan keadilan tanpa pandang bulu tidak boleh ada pengecualian meski hubungan kekerabatan, Pastikan tidak ada pelaku yang lolos dari jerat hukum Keadilan harus ditegakkan. Perbuatan tidak manusiawi ini harus mendapat balasan setimpal, dan korban berhak mendapatkan perlindungan serta keadilan sepenuhnya.

 

(DS & Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *