Labuhanbatu (Sumatera Utara)-MITRATNI-POLRI.ID
Keresahan mendalam melanda warga Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pasalnya, aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial TN alias Toni di kawasan Aek Nabara, masih beroperasi bebas tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Masyarakat setempat mengaku mulai kehilangan kepercayaan terhadap kinerja kepolisian, baik dari Polsek Bilah Hulu maupun Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Padahal, lokasi operasional bisnis haram tersebut berada sangat dekat dengan tempat ibadah dan telah menjadi rahasia umum.
Ketiadaan tindakan tegas dari aparat memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Warga menduga sosok TN memiliki pelindung kuat sehingga terkesan kebal hukum.
“Kami bertanya-tanya, kenapa sampai detik ini belum ada penggerebekan? Apakah bandar seperti TN ini memang kebal hukum? Aktivitas keluar-masuk orang tidak dikenal di rumah itu masih terus terjadi setiap hari,” ungkap seorang warga Aek Nabara dengan nada kecewa, Senin (27/7).
Warga menyayangkan sikap pasif aparat penegak hukum, padahal informasi mengenai modus operandi dan lokasi spesifik telah diadukan secara langsung melalui media massa. Situasi ini dikhawatirkan memicu kemarahan kolektif yang berisiko mendorong warga mengambil tindakan sendiri.
Menanggapi keresahan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Syamsul B. Dalimunthe, akhirnya angkat bicara. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan berjanji akan mengambil tindakan.
“Terima kasih untuk infonya, kami tindak lanjuti,” tulis AKP Syamsul.
Respons singkat ini kini menjadi pertaruhan kredibilitas Polsek Bilah Hulu di mata publik. Warga mendesak agar aparat tidak menunggu situasi semakin panas atau menunggu tindakan anarkis dari masyarakat akibat lambannya penindakan terhadap bandar berinisial TN tersebut.
Di sisi lain, upaya konfirmasi lanjutan yang dikirimkan kepada Kanit Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ipda R. Situngkir, terkait dugaan peredaran narkoba dan langkah penyelidikan di lapangan belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirimkan awak media sama sekali tidak direspons.
Ketiadaan tanggapan dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga Aek Nabara menegaskan agar penindakan yang dilakukan kepolisian nantinya bukan sekadar formalitas semata, melainkan penangkapan nyata di lapangan demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga kesucian rumah ibadah di sekitar lokasi operasional bandar TN.
Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan konfirmasi lanjutan kepada pihak Polsek Bilah Hulu, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, serta pihak terkait lainnya sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis: Rinaldi
