Kuantan Singingi (Riau)-MitraTNI-POLRI.ID
Polsek Kuantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Kuantan Tengah melaksanakan kegiatan penertiban PETI di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, sekitar pukul 09.30 WIB. Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama personel Polsek Kuantan Tengah yang terdiri dari Ps. Kanit Provos, personel Unit Intel, Bhabinkamtibmas, dan Unit Lalu Lintas.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Setelah menerima informasi, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol melaporkannya kepada Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., yang kemudian memerintahkan personel untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi.
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menemukan dua unit rakit dompeng yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh pemiliknya. Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan melakukan aktivitas penambangan ilegal, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta mesin dompeng tersebut.
Dalam kegiatan ini tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, serta tidak ada barang bukti yang disita karena lokasi telah ditinggalkan sebelum petugas tiba.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin serta terus melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya,” ujar AKP Linter.
Ia menambahkan, Polsek Kuantan Tengah akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta langkah-langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Editor (Amri Pilko)
