DISOROT: Staf Kecamatan Angkola Sangkunur Diduga Tipu Guru PPPK Rp40 Juta demi Atur Penempatan, Kini Pelaku Justru Naik Jabatan!   

DISOROT: Staf Kecamatan Angkola Sangkunur Diduga Tipu Guru PPPK Rp40 Juta demi Atur Penempatan, Kini Pelaku Justru Naik Jabatan!  

Spread the love

Tapanuli Selatan (Sumatera Utara) – MitraTNI-POLRI.ID

Seorang guru PPPK harus menelan pil pahit. Demi bisa tetap mengajar di sekolah asalnya, ia justru kehilangan uang sebesar Rp40 juta. Yang diduga mengambilnya? Dua orang staf Kantor Kecamatan Angkola Sangkunur sendiri.

Bermula setelah dinyatakan lulus PPPK, korban berinisial RS menyampaikan keinginannya kepada AS, staf kecamatan yang dikenalnya, agar penempatannya tidak dipindahkan. Saat itulah AP yang juga dikenal di lingkungan kantor kecamatan maju mengaku bisa mengurus semuanya, asal ada biaya.

Pada 29 Desember 2023, di kediaman AS, RS menyerahkan uang tunai Rp40.000.000 kepada AP. AS sendiri berdiri di sana, menyaksikan langsung transaksi itu terjadi.

Hingga kini, hampir tiga tahun berlalu, janji itu tak pernah ditepati. Penempatan korban tidak diatur sesuai keinginan, dan uang Rp40 juta itu pun tak kunjung kembali, ke mana perginya tidak jelas.

Yang lebih menyakitkan: AP, yang diduga menerima uang tersebut, kini justru telah menjabat sebagai Sekretaris Camat Angkola Sangkunur.

Khawatiran semakin membesar: dengan modus yang sedemikian rapi dan dilakukan oleh oknum di lingkungan pemerintahan, kemungkinan besar masih ada korban-korban lain yang belum berani angkat suara.

Ketua LSM Pembela Kemerdekaan DPW Tabagsel, Ali Tohong Siregar, mempertanyakan ini serius. “Bagaimana seorang yang diduga memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk keuntungan pribadi justru bisa menduduki posisi penting di pemerintahan kecamatan? Apakah ini yang disebut pelayanan publik? Sangat wajar jika masyarakat kini bertanya-tanya, apakah hanya satu orang yang mengalami hal ini, atau justru banyak yang masih diam karena takut?” ujarnya tegas kepada MitraTNI-POLRI.ID melalui pesan tertulis.

Masyarakat pun bertanya-tanya:

  1. Apakah pengangkatan AP menjadi Sekcam dilakukan melalui proses yang transparan?
  • Di mana keberadaan Rp40 juta yang diserahkan korban?
  • Apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pengaturan penempatan PPPK ini?
  • Siapa lagi yang mungkin telah menjadi korban namun belum berani bersuara?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Angkola Sangkunur maupun instansi terkait. MitraTNI-POLRI ID mendesak agar kasus ini segera ditelusuri secara transparan dan hukum berjalan tegas. Rakyat tidak boleh dirugikan oleh mereka yang seharusnya melayani. Kami juga membuka ruang bagi siapa saja yang merasa pernah mengalami kejadian serupa untuk menyampaikan informasinya kepada media ini.

 

Peliput : Tommy P Sianturi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *