Batam (Kepulauan Riau)-MitraTNI-POLRI.ID
(10 Oktober 2026) – Modus pengiriman barang berkemasan koper melalui Pelabuhan Domestik Punggur tanpa melalui pemeriksaan mesin sinar-X kini menjadi sorotan serius. Ratusan koper milik usaha jasa titipan (jastip) diketahui rutin lolos ke kapal penumpang setiap harinya, memicu kecurigaan adanya pembiaran yang merugikan penerimaan negara.
Berdasarkan penelusuran wartawan, Kamis (7/10/2026) malam, barang-barang tersebut berasal dari gudang usaha jastip di kawasan Buana Central Park, kawasan seberang Mall Top 100, Batuaji, Batam. Sebelum dini hari tiba, barang-barang dikemas, lalu diangkut menggunakan beberapa unit mobil Gran Max dan kendaraan lain menuju pelabuhan, tepat saat aktivitas penumpang belum padat.
Ratusan Koper Setiap Hari, Jutaan Rupiah Berputar
Di pelabuhan, koper-koper itu dipindahkan ke troli dan diselundupkan melalui jalur belakang secara bergantian, tanpa melewati gerbang pemeriksaan mesin X-Ray yang wajib bagi setiap penumpang dan barang.
Angkanya mencengangkan, setiap harinya terkirim 400 hingga 600 koper. Dengan biaya pengiriman Rp200.000 per koper, maka omzet yang berputar bisa mencapai Rp80 juta hingga Rp120 juta per hari. Usaha ini diduga dikelola oleh pihak berinisial ADR yang berbasis di kawasan Buana Central Park.
Koper-koper itu kemudian dimuat ke kapal penumpang MV.Ocean pada keberangkatan pertama, menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang.
Petugas “Sibuk Kejar Waktu”, Pemeriksaan Dipertanyakan
Yang menjadi sorotan utama, bagaimana ratusan koper dapat lewat tanpa terdeteksi sama sekali? Sumber di lapangan menyebutkan, pada jam-jam kritis keberangkatan kapal pertama, pemeriksaan yang dilakukan bersifat manual dan cenderung kurang teliti, dengan alasan mengejar jadwal keberangkatan.
Kondisi ini memunculkan tiga pertanyaan mendasar yang menuntut jawaban:
- Bagaimana barang dalam jumlah besar itu bisa luput dari pengawasan petugas pelabuhan maupun petugas kepabeanan yang ditugaskan di lokasi?
- Apakah mekanisme pengawasan di Pelabuhan Punggur memang lemah, atau justru ada kejanggalan prosedur yang sengaja diabaikan?
- Seberapa benar adanya dugaan keterlibatan oknum yang sengaja “menutup mata” demi kelancaran operasi ini?
Masyarakat publik memandang pola ini bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan pembiaran yang berpotensi merugikan penerimaan negara secara signifikan. Instansi berwenang diminta tidak hanya sekadar memeriksa barang, tetapi memeriksa sistem pengawasan itu sendiri, dan jika terbukti ada keterlibatan oknum, proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya meminta tanggapan resmi dari instansi terkait. Mekanisme pemeriksaan di Pelabuhan Punggur perlu ditinjau ulang secara menyeluruh, agar kapal penumpang tidak lagi disalahgunakan menjadi jalur pengiriman barang yang menghindari ketentuan hukum yang berlaku.
Tim media akan terus mengawal kasus ini, hingga transparansi terbuka ke publik.
Jurnalis: Putra&Tim
