Serikat Buruh KASBI DESAK Polda dan disnakertrans Riau Tindaklanjuti Dugaan Union Busting dan hak normatif Pekerja di PT Cahaya Amal Gemilang 

Serikat Buruh KASBI DESAK Polda dan disnakertrans Riau Tindaklanjuti Dugaan Union Busting dan hak normatif Pekerja di PT Cahaya Amal Gemilang 

Spread the love

Riau (Rokan Hilir)-MitraTNI-POLRI.ID

Kepolisian Daerah(Polda) Pekanbaru Mengeluarkan surat SP2HP terhadap pemberangusan serikat pekerja yang dinamai (union busting ) Rabu (30/09/2026)

Dalam perkara tersebut, polda riau melakukan upaya untuk menyelidiki masalah masalah yang terjadi di PT cahaya amal gemilang

Pada tanggal 8 Oktober 2026 disnakertrans riau mengeluarkan surat panggilan ke delapan buruh di PT cahaya amal gemilang, mengenai hak normatif karyawan atas kekurangan upah

Harapan besar anggota serikat pt cahaya amal gemilang, supaya memberlakukan undang undang ketenagakerjaan yang berlaku di Republik Indonesia

 

Sin. Laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *