Kapolsek Gido IPDA GUNAWAN LASE SH. Serta jajaran Respons Cepat Laporan Masyarakat Bencana Longsor di Desa Tetehosi I Dusun III Gidosebua Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli

Kapolsek Gido IPDA GUNAWAN LASE SH. Serta jajaran Respons Cepat Laporan Masyarakat Bencana Longsor di Desa Tetehosi I Dusun III Gidosebua Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli

Spread the love

Gunungsitoli (Sumatera Utara)-MitraTNI-POLRI.ID

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bencana longsor yang mengakibatkan terganggunya akses jalan serta robohnya tiang listrik dan terjuntainya kabel PLN, personel Polsek Gido bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tetehosi I, Dusun III Gidosebua, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. Kondisi longsor tersebut tidak hanya mengganggu akses masyarakat, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya akibat jaringan listrik yang terdampak.

Informasi mengenai kondisi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Gido IPDA Gunawan Zato Lase, S.H. dengan memerintahkan personelnya untuk segera mendatangi lokasi dan memastikan kondisi di lapangan.

Pengecekan dilakukan pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Gido, yakni:

  • Aiptu Prianus Hura
  • Aipda Arisman Batee
  • Aipda Sudieli Gea
  • Brigpol David R. Zebua
  • Bripda Frans T. Gea

Personel Polsek Gido dalam pelaksanaan pengecekan tersebut turut didampingi Kepala Dusun III Tetehosi I, Ama Ica Harefa.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, personel menemukan material longsor yang menyebabkan tiang listrik roboh, sementara kabel listrik terlihat terjuntai hingga ke tanah dan berada di sekitar salah satu akses jalan yang biasa digunakan masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama karena kabel listrik berada di area yang terdampak longsor dan berdekatan dengan akses masyarakat.

Atas kondisi tersebut, personel Polsek Gido langsung melakukan langkah pengamanan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melewati ataupun mendekati lokasi sampai dilakukan perbaikan dan penanganan oleh pihak PLN.

Selain memberikan imbauan, petugas juga memasang garis polisi di sekitar lokasi sebagai pembatas agar masyarakat tidak memasuki area yang dianggap berpotensi membahayakan.

Respons cepat jajaran Polsek Gido tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Juli Berkat Bate’e, Pemuda Gidosebua, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kapolsek Gido bersama personelnya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menurutnya, kecepatan aparat kepolisian dalam merespons laporan menjadi bentuk pelayanan yang sangat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Terima kasih kepada personel Polsek Gido, terlebih-lebih kepada Bapak Kapolsek. Belum satu jam melaporkan kejadian ini, pihak Polsek sudah segera bergerak. Ini merupakan salah satu pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dari pihak kepolisian,” ucap Juli Berkat Bate’e.

Ia menilai, kehadiran polisi di lokasi pada saat masyarakat membutuhkan penanganan cepat memberikan rasa aman, terlebih kondisi di lapangan berkaitan dengan longsor dan jaringan listrik yang roboh.

Juli juga berharap respons cepat tersebut dapat diikuti dengan koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, PLN, serta instansi terkait lainnya agar kondisi lokasi segera mendapatkan penanganan secara menyeluruh.

Sementara itu, dari hasil pengecekan di lapangan, pihak kepolisian berharap PLN segera mengambil langkah penanggulangan dan perbaikan terhadap tiang serta jaringan listrik yang terdampak longsor.

Penanganan jaringan listrik dinilai penting untuk mencegah munculnya risiko terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Selain itu, Pemerintah Desa Tetehosi I juga diharapkan memberikan perhatian terhadap kondisi longsor tersebut, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan lokasi dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Kondisi tanah yang mengalami longsor juga perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan ancaman lanjutan terhadap akses jalan maupun lingkungan di sekitar lokasi.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menghindari area yang telah dipasangi garis polisi sampai kondisi dinyatakan aman serta jaringan listrik telah ditangani oleh pihak yang berwenang.

Langkah cepat Polsek Gido dalam merespons laporan masyarakat, melakukan pengecekan TKP, memberikan imbauan keselamatan, serta memasang garis polisi menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat di tengah kondisi yang berpotensi membahayakan.

 

Penulis: yarmend (kaperwil kepulauan Nias)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *