Di Tuduh Galian C Ilegal, Warga Desa Pundut Trate Tegaskan Kegiatan Untuk Kepentingan Warga Setempat

Di Tuduh Galian C Ilegal, Warga Desa Pundut Trate Tegaskan Kegiatan Untuk Kepentingan Warga Setempat

Spread the love

Gresik (Jawa Timur)-Mitratni-Polri.id

Sejumlah warga Desa Pundut Trate, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, secara tegas membantah tuduhan yang menyebut adanya aktivitas galian C ilegal di wilayah mereka. Warga menegaskan bahwa kegiatan penggalian tanah yang belakangan ini menjadi sorotan publik justru murni dilakukan untuk kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Belakangan ini beredar informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya aktivitas pengerukan tanah di wilayah Desa Pundut Trate diduga kuat merupakan kegiatan galian C atau pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang dilakukan tanpa memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Tuduhan itu kemudian menyebar luas dan menimbulkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat luas.

Bahkan, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan kegiatan tersebut. Namun, di tengah isu yang berkembang itu, warga Desa Pundut Trate justru angkat suara dan memberikan penjelasan yang sebenarnya mengenai apa yang terjadi di lapangan.

Penjelasan Warga: Bukan Tambang, Melainkan Upaya Penanggulangan Kekeringan

Warga Desa Pundut Trate menyayangkan munculnya informasi yang keliru tersebut. Mereka menegaskan bahwa apa yang dilakukan bukanlah kegiatan pertambangan maupun galian C ilegal, melainkan upaya swadaya masyarakat untuk memperluas dan memperdalam waduk serta embung penampungan air bersih guna mengantisipasi krisis air yang kerap melanda wilayah desa tersebut saat musim kemarau tiba.

“Ini murni untuk kepentingan warga desa. Bukan untuk dijual, bukan untuk keuntungan pribadi. Semua ini bermula dari kesulitan air bersih yang selalu kami hadapi setiap kali musim kemarau datang,” ujar salah seorang warga Desa Pundut Trate.

Dijelaskan lebih lanjut, rencana perluasan dan pendalaman waduk tersebut sebelumnya telah dibahas secara musyawarah warga yang berlangsung di Balai Desa Pundut Trate. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga seluruh warga mengetahui dan menyetujui pelaksanaannya.

Kegiatan peningkatan daya tampung air tersebut sama sekali tidak dibiayai melalui APBN, APBD, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Semua biaya, tenaga, dan pemikiran murni berasal dari swadaya masyarakat yang berkontribusi sukarela demi terpenuhinya kebutuhan air bersih warga.

Selama ini, wilayah Desa Pundut Trate memang kerap mengalami krisis air bersih saat musim kemarau tiba. Bahkan, bantuan air bersih sering kali harus disalurkan oleh pihak luar untuk membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, masyarakat berinisiatif memperluas daya tampung air agar persediaan air bersih bisa lebih terjamin dan mencukupi kebutuhan warga sehari-hari maupun untuk keperluan pertanian.

Pemerintah Desa Pundut Trate melalui keterangannya juga menyatakan mendukung kegiatan tersebut, mengingat tujuannya yang jelas untuk kepentingan umum. Embung dan waduk yang dirapikan serta diperdalam diharapkan mampu menampung lebih banyak air bersih yang nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh warga desa.

Warga berharap pihak luar maupun masyarakat luas tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum tentu benar. Mereka memohon agar sebelum menuduh sebagai kegiatan ilegal, sebaiknya turun langsung ke lokasi dan melihat apa yang sebenarnya terjadi. Warga juga terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahui rincian kegiatan tersebut.

“Kami tidak menolak jika ada yang ingin mengecek ke lokasi. Silakan datang, lihat sendiri, tanya langsung kepada kami. Semua ini kami lakukan demi warga, demi anak cucu kami ke depannya,” tegas perwakilan warga.

Warga juga berharap pihak pemerintah daerah terkait dapat memahami situasi tersebut dan tidak langsung mengambil langkah penutup atau penindakan tanpa mengetahui latar belakang serta tujuan kegiatan yang sebenarnya.

 

(Reno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *