RT/RW Bukan Hak Walikota !!! Diubah Sembunyi, Lima Bahaya Mengintai FORMASI: Hentikan Sekarang Atau Hadapi Aksi Rakyat !!!!   

RT/RW Bukan Hak Walikota !!! Diubah Sembunyi, Lima Bahaya Mengintai FORMASI: Hentikan Sekarang Atau Hadapi Aksi Rakyat !!!!  

Spread the love

Padangsidimpuan (Sumatera Utara)-MITRA TNI-POLRI ID

Proses perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padangsidimpuan kini memicu kemarahan masyarakat. Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tertutup, dan sama sekali tidak melibatkan rakyat.

“RT/RW itu bukan milik Walikota. RTRW itu milik 225 ribu warga Padangsidimpuan. Jangan diperlakukan seperti hak pribadi!” tegas Sekretaris FORMASI Sumut F. Harris Nst dalam pernyataan resminya, Kamis (3/9/2026).

Lima Bahaya Mengintai Jika Dipaksakan

FORMASI memperingatkan, jika perubahan ini tetap dipaksakan tanpa keterbukaan, lima bahaya besar siap melanda:

1. Cacat Hukum — Bisa Batal Total

Melanggar Pasal 94 PP No.21/2021. Produk ini bisa digugat PTUN dan dibatalkan sepenuhnya. Semua kerja keras sia-sia.

2. Konflik Lahan Siap Meledak

Zona diubah sepihak sama dengan merampas lahan warga. Konflik agraria baru tak bisa dihindari.

3. Banjir & Longsor Pasti Datang

Ruang resapan air, Ruang Terbuka Hijau, dan bantaran Sungai Batang Ayumi bisa dialihkan ke investor. Bencana tinggal menunggu waktu.

4. Rawan Korupsi Ruang

Proses gelap rawan menjadi “dagangan” segelintir elit. Siapa sebenarnya yang diuntungkan di balik layar?

5. Uang Rakyat Terbuang Sia-sia

Miliaran rupiah habis untuk revisi yang ujungnya batal karena cacat prosedur. Rakyat dirugikan dua kali.

Tiga Tuntutan Tegas

FORMASI menuntut ketiga hal ini segera dipenuhi:

  • BAPPEDA Wajib gelar Konsultasi Publik Terbuka Tahap 1 & 2. Disiarkan langsung, terdokumentasi, terbuka untuk semua warga.
  • DPRD Jangan Jadi Stempel. Jangan sahkan Raperda RTRW yang lahir dari proses sembunyi-sembunyi.
  • Moratorium Sekarang. Hentikan sementara perubahan peruntukan lahan strategis sampai rakyat benar-benar dilibatkan.

 

Ultimatum 7×24 Jam

“Kami beri waktu 7×24 jam. Jika BAPPEDA bungkam, massa FORMASI akan langsung turun ke jalan dan mengepung Kantor BAPPEDA serta DPRD. Kami tidak butuh RTRW hasil rekayasa. Kami butuh RTRW milik rakyat, untuk rakyat!” tegas F. Harris Nst dengan nada tegas.

 

#TolakRTRWSiluman #RTRWMilikRakyat #PadangsidimpuanMelawan

 

Peliput : Tommy P Sianturi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *