Labuhanbatu (Sumatera Utara)-MITRATNI-POLRI.ID
Di tengah suasana menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, menyuarakan keprihatinan mendalam. Mereka mengaku masih merasa “belum merdeka” dari cengkeraman peredaran gelap narkotika jenis sabu yang hingga kini marak di lingkungan tempat tinggal mereka.
Berdasarkan informasi dan aduan yang dihimpun dari masyarakat setempat, peredaran barang haram tersebut diduga dikelola oleh jaringan yang terorganisir dengan peran masing-masing. Warga pun mengungkap sejumlah nama yang diduga menjadi aktor utama di wilayah itu:
Pria Berinisial KM: Sosok ini diduga bertindak sebagai pengatur utama sekaligus penanggung jawab rantai pasok narkotika jenis sabu di kawasan Lingkungan Bangunan dan sekitarnya. KM diduga mengatur ketersediaan barang, menentukan harga, hingga membawahi para pengedar di lapangan.
Pria Berinisial JF dan EV: Kedua oknum ini diduga bertugas langsung di lapangan untuk mengelola dan menjalankan penjualan serta penyaluran narkoba kepada pembeli di titik lokasi pertama. Warga menyebut keduanya beroperasi secara terang-terangan di lingkungan tersebut.
Pria Berinisial RD: Sosok ini diduga bertindak sebagai pengelola di titik lokasi kedua, yang bertugas menerima pasokan dari pengendali utama dan menyalurkannya kepada para pengguna di wilayah setempat.
Selain menyoroti para terduga pelaku, warga juga mengkritik lemahnya pengawasan di lapangan. Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang telah berdiri di wilayah itu dinilai belum berfungsi sebagaimana mestinya dan terkesan hanya menjadi simbol semata. Posko tersebut belum mampu menjadi benteng pengaman untuk melindungi warga dari ancaman narkoba.
“Kami ingin merdeka yang sesungguhnya — bebas dari rasa takut dan cemas. Jangan sampai hari kemerdekaan kami masih tertutup ketakutan karena peredaran narkoba yang beroperasi leluasa di depan mata. Kami mohon tindakan nyata dari kepolisian,” tegas salah satu perwakilan warga. Jumat (14/8/2026)
Merespons keresahan yang meluas, warga Lingkungan Bangunan secara tegas menyampaikan dua tuntutan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu beserta jajaran Polsek setempat:
Segera Bertindak Tegas: Warga meminta aparat melakukan penyelidikan, penangkapan, hingga penindakan menyeluruh terhadap jaringan yang diduga dikendalikan oleh KM, JF, EV, dan RD di lokasi-lokasi yang telah dilaporkan.
Optimalisasi Posko KBN: Memperbaiki dan mengaktifkan kembali Posko KBN agar berfungsi nyata sebagai pusat pengawasan dan pencegahan, sehingga masyarakat dapat ikut serta mengawasi lingkungan mereka.
Terkait maraknya peredaran gelap narkotika ini, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu maupun Kanit Narkoba. Namun, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, keduanya memilih diam seribu bahasa dan tidak memberikan respons sama sekali.
Sikap bungkam dari para petinggi penegak hukum di satuan narkotika ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, seolah-olah ada kesan pembiaran terhadap maraknya sindikat narkoba di Kelurahan Padang Matinggi.
Warga berharap desakan ini segera mendapat perhatian serius dan tindak lanjut cepat dari pihak kepolisian demi memulihkan rasa aman, ketertiban, dan kedamaian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Report : RR
