Labuhanbatu (Sumatera Utara)-MITRATNI-POLRI.ID
Kawasan strategis Jalan Baru atau Jalan H. Adam Malik, tepatnya di wilayah kebun sawit belakang bekas Gudang Lidi-Lidi, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, kini berubah menjadi lokasi peredaran gelap narkotika yang beroperasi secara leluasa. Aktivitas yang berlangsung siang maupun malam hari itu diduga sepenuhnya berada di bawah kendali satu sosok yang dikenal warga dengan nama “Ade”.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, perputaran barang haram di lokasi tersebut terlihat berlangsung layaknya perdagangan terbuka. Warga menyaksikan warga dari berbagai kalangan datang dan pergi silih berganti, melakukan transaksi secara terang-terangan seolah tak gentar pada pengawasan maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Nama “Ade” kini menjadi sebutan yang kerap dibisikkan sekaligus menjadi sumber keresahan mendalam di tengah masyarakat. Kuat dugaan, seluruh aliran pasokan hingga penyaluran di titik rawan itu dikendalikan langsung oleh sosok yang diduga berkedudukan sebagai bandar tersebut.
“Kami sudah sangat muak dan cemas. Transaksi dilakukan seolah-olah tanpa rasa takut sedikit pun. Seluruh aktivitas ini diduga kuat dikomandoi oleh Ade. Kami takut generasi muda dan anak-anak di lingkungan ini perlahan ikut terjerat,” ungkap perwakilan warga dengan nada geram namun tetap berhati-hati. Senin (10/8).
Ketakutan terbesar warga bukan sekadar pada keberadaan peredaran itu sendiri, melainkan pada ancaman yang mengintai masa depan generasi penerus di lingkungan sekitar. Kebebasan beroperasi yang dinilai warga berlebihan itu pun memicu pertanyaan besar, mengapa jaringan tersebut dapat berjalan terus tanpa gangguan yang berarti?
Merespons laporan dan keresahan yang meluas, awak media pun menyampaikan konfirmasi secara resmi kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna menelusuri langkah yang akan diambil.
Kanit 1 Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, memberikan tanggapan cepat dan menyatakan kesanggupan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Namun di sisi lain, dua pejabat lainnya di satuan yang sama justru belum memberikan pernyataan apa pun.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., serta Kanit 2 Narkoba IPDA R. Situngkir, S.H., M.H., hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi maupun keterangan terkait titik lokasi maupun bukti visual yang telah disampaikan awak media.
Di tengah perbedaan respons yang muncul, warga tetap menaruh harapan besar pada komitmen yang telah disampaikan pihak kepolisian. Masyarakat mendesak agar janji penindakan segera diwujudkan, jaringan pengedar yang menguasai kawasan itu segera diputus, dan ketenteraman warga yang telah lama terganggu segera dipulihkan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Report : RR
