Baru Ditangkap Satu, Kini Muncul ‘Raja Baru’ Narkoba di Marbau: Warga Desak Polres Labuhanbatu Tangkap Ibay 

Baru Ditangkap Satu, Kini Muncul ‘Raja Baru’ Narkoba di Marbau: Warga Desak Polres Labuhanbatu Tangkap Ibay 

Spread the love

Labuhanbatu (Sumatera Utara)-MITRATNI-POLRI.ID

Peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali meresahkan masyarakat. Di tengah upaya bersih-bersih aparat penegak hukum terhadap jaringan narkoba, kini muncul nama baru yang disebut-sebut sebagai pengendali atau bandar (BD) utama peredaran barang haram di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan dan keresahan warga setempat, sosok yang diduga kuat sebagai bandar narkoba tersebut berinisial IB alias Ibay.

Aksi sindikat ini terpusat di Dusun Dua, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Keberadaan jaringan ini dinilai sudah sangat merusak dan mengancam masa depan generasi muda setempat.

Dalam menjalankan bisnis haramnya, IB alias Ibay diduga tidak bekerja sendirian. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Ibay dibantu oleh sejumlah orang kepercayaan yang membagi peran secara terstruktur:

Lupi: Seorang wanita yang diduga berperan langsung membantu operasional sang bandar.

Herik: Bertindak sebagai pemain lapangan yang mendistribusikan narkoba langsung ke tangan para pengguna.

Keresahan yang sudah memuncak membuat warga Desa Aek Hitetoras secara tegas mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Marbau dan Polres Labuhanbatu, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap IB alias Ibay beserta seluruh jaringan di bawahnya.

Warga berharap pihak kepolisian bergerak cepat sebelum dampak kerusakan akibat narkoba semakin meluas di tengah masyarakat.

“Baru saja kami melihat ketegasan Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap BD narkoba di Marbau bernama Coy di Rantauprapat, kini sudah timbul nama baru yang kembali merusak generasi bangsa. Kami mohon bapak kepolisian segera menangkap Ibay dan komplotannya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Rabu (29/07)

Masyarakat kini menantikan langkah nyata dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk meringkus IB alias Ibay dan membersihkan kawasan Marbau dari ancaman narkotika.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dikirimkan oleh pihak media kepada Kapolsek Marbau, AKP Jonly H. W. Purba, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp terkait adanya laporan dan keresahan warga ini hingga berita diterbitkan belum mendapatkan tanggapan atau balasan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

Report : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *