Warga Pirbun Resah, Polsek Bilah Hilir Diminta Segera Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Berinisial Sugi

Warga Pirbun Resah, Polsek Bilah Hilir Diminta Segera Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Berinisial Sugi

Spread the love

Labuhanbatu (Sumatera Utara)-MITRATNI-POLRI.ID

Peredaran narkoba yang kian marak di Lingkungan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, mulai membuat masyarakat setempat resah. Warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bilah Hilir, untuk segera mengambil tindakan tegas dan menangkap terduga pengedar barang haram berinisial Sugi.

Menurut penuturan salah seorang warga bernama Dian, aktivitas peredaran narkoba yang diduga digawangi oleh Sugi seolah tidak tersentuh hukum. Kondisi ini membuat lingkungan mereka menjadi tidak aman dan memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat.

“Kami meminta Polsek Bilah Hilir melakukan tindakan terhadap pengedar narkoba berinisial Sugi di lingkungan kami ini. Soalnya, semenjak dia jadi pengedar narkoba di sini, tidak pernah pihak penegak hukum, baik Polsek maupun Polres Labuhanbatu, melakukan tindakan,” ungkap Dian kepada awak media, Kamis (16/7/2026).

Merespons keluhan dan desakan warga tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, langsung memberikan tanggapannya. Saat dikonfirmasi mengenai maraknya peredaran narkoba yang menyeret nama Sugi di Lingkungan Pirbun, AKP Armen menegaskan bahwa pihaknya akan segera bergerak.

“Baik Pak, terima kasih atas kerjasamanya. Kami tindak lanjuti,” ujar Kapolsek Bilah Hilir singkat saat memberikan konfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Masyarakat berharap komitmen dari pihak kepolisian ini dapat segera terealisasi dalam bentuk tindakan nyata di lapangan, demi bersihnya Lingkungan Pirbun dari jerat peredaran gelap narkotika.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak-pihak lain yang dituding oleh warga juga belum memberikan keterangan resmi. Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya sesuai dengan aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

Penulis : Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *