Tapanuli Selatan (Sumatera Utara)-MitraTNI-POLRI.ID
Dugaan pungutan liar di Pasar Tradisional Sipirok ternyata bukan perbuatan oknum tunggal. Pengakuan mengejutkan langsung dari Kepala Pasar Sipirok berinisial HP membuktikan bahwa praktik perampasan uang rakyat ini sudah terstruktur, melibatkan banyak dinas, dan berjalan bak sistem resmi.
Kepala Pasar justru berani “buka suara” karena merasa tidak adil jika dirinya saja yang dituding, padahal banyak tangan lain yang ikut menyantap hasil jerih payah pedagang.
Demikian diungkapkan Ketua LSM PAKAR DPC Tapanuli Selatan, Ali Tohong Siregar, menirukan pengakuan jujur Kepala Pasar Sipirok di hadapan warga Desa Bagas Lombang.
“Jangan hanya tuduh saya atau Dinas Perdagangan. Jujur saja, bukan saya saja yang ambil, ada beberapa OPD lain yang juga rutin menagih uang di sini,” tegas Tohong mengutip pernyataan Kepala Pasar.
Bahkan terungkap tarif yang bikin darah mendidih. Ada dinas tertentu yang disebut-sebut paling rakus, memungut pedagang mobil pick-up yang berjualan di depan Alun-alun dan Jalan Nasional sebesar Rp 50.000 per sekali datang.
Praktik ini bukan hal jarang, melainkan jadwal rutin. Setiap kelompok penarik uang datang bergantian, minimal dua kali dalam seminggu.
Akibatnya, bahu jalan dibiarkan penuh sesak, macet dan berbahaya. Para pedagang kaki lima sengaja dibiarkan menempati lokasi terlarang, karena justru menjadi “sapi perah” yang saling berebut jatah antar dinas.
“Kemacetan dan pelanggaran itu dibiarkan sengaja. Karena jika tertib, aliran uang haram itu pun akan putus. Lokasi terlarang itu sudah dijadikan ladang rezeki ilegal para oknum birokrasi,” tegas Ali Tohong dengan nada geram.
MitraTNI-POLRI ID menuntut:
Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Satgas Pungli Polres Tapsel jangan hanya menahan kepala pasar. Perlu segera geledah dan panggil seluruh dinas yang disebut terlibat. Pungli ini bukan lagi sekadar penyimpangan, melainkan tindak pidana korupsi yang terorganisir merugikan rakyat kecil.
Peliput: Tommy Pratama
