Labuhanbatu (Sumatera Utara) – MITRATNI-POLRI.ID
Informasi mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kembali mencuat dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan warga, seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Samplok” disebut-sebut diduga menjadi sosok yang mengendalikan peredaran sabu di kawasan tersebut. Meski kabar mengenai indikasi aktivitas tersebut dinilai warga telah berlangsung lama, hingga kini masyarakat mengaku belum melihat adanya tindakan hukum yang berkekuatan tetap dari aparat penegak hukum setempat.
Situasi ini lantas memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Warga mengkhawatirkan, jika dugaan peredaran barang haram tersebut benar adanya dan tidak segera diantisipasi, hal itu dapat berdampak buruk bagi masa depan generasi muda di wilayah mereka.
Seiring dengan berkembangnya isu tersebut, sejumlah warga juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Polsek Bilah Hilir. Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat memberikan respons yang cepat, profesional, dan transparan dalam menyikapi setiap informasi atau aduan yang berkembang.
Merespons keresahan warga tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius Purba, S.H. saat dikonfirmasi oleh awak media memberikan tanggapan singkat dan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan.
“Terima kasih, segera kami cek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir. Kamis (09/07/2026).
Masyarakat menaruh harapan besar agar Kapolres Labuhanbatu, melalui Satuan Reserse Narkoba dan jajaran Polsek Bilah Hilir, dapat menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Langkah investigasi yang jelas dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa aman di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang dituding warga belum memberikan keterangan resmi. Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik
Penulis : Rinaldi
