Warga Bilah Hilir Tantang Ketegasan Polisi, Residivis ‘Dian Celat’ Diduga Kembali Kendalikan Sabu Tanpa Tersentuh Hukum

Warga Bilah Hilir Tantang Ketegasan Polisi, Residivis ‘Dian Celat’ Diduga Kembali Kendalikan Sabu Tanpa Tersentuh Hukum

Spread the love

Labuhanbatu (Sumatera Utara) – MITRATNI-POLRI.id

Nama AS alias Dian Celat (DC), residivis kambuhan dalam kasus narkotika, kini kembali menjadi perbincangan utama di Kecamatan Bilah Hilir. Alih-alih jera, sosok yang dikenal sebagai “pemain lama” ini diduga kuat kembali mengaktifkan bisnis haramnya dan mengendalikan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pirbun Ujung, Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu.

Kembalinya Dian Celat ke pusaran bisnis gelap memicu keresahan luar biasa di tengah masyarakat. Sepak terjangnya dinilai kian berani; aktivitas peredaran sabu di bawah kendalinya dilaporkan terus beroperasi tanpa henti, secara terang-terangan mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

Eksistensi bisnis haram milik Dian Celat ini memicu tudingan miring dari warga setempat. Mereka menganggap sang residivis seolah “kebal hukum” karena bisa bergerak bebas mengedarkan barang haram tanpa tersentuh aparat. Salah seorang warga sekitar, MH (35), mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambatnya penindakan terhadap pelaku yang memiliki rekam jejak kriminal yang jelas.

“Belum ada penindakan sama sekali, Pak. Padahal dia itu residivis, wajah lama. Kepolisian harusnya bisa lebih pintar, taktis, dan gesit untuk menangkap pengedar seperti Dian Celat ini. Jangan sampai kalah cepat,” ujar MH kepada wartawan, Sabtu (04/07).

Warga menganggap status Dian Celat sebagai residivis yang kembali berulah sebagai bentuk pelecehan terhadap upaya penegakan hukum di wilayah hukum Labuhanbatu. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Bilah Hilir tidak tinggal diam dan memberikan atensi khusus guna segera meringkus Dian Celat.

Masyarakat menaruh harapan besar pada ketegasan pimpinan kepolisian setempat untuk segera memutus mata rantai jaringan narkoba bentukan DC, demi mengembalikan rasa aman yang perlahan hilang di Negeri Lama.

Upaya jurnalis untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait keresahan masyarakat ini justru menemui jalan buntu, pihak media telah melayangkan pesan konfirmasi via WhatsApp kepada Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Mistranius Purba, S.H.

pada tanggal 07 Juli 2026 pukul 12.00 WIB.

Dalam pesan tersebut, jurnalis mempertanyakan apakah sudah ada atensi, penyelidikan, atau tindakan tegas dari Unit Reskrim terkait sepak terjang AS alias Dian Celat di Pirbun Ujung.

Sayangnya, meski status kontak dalam kondisi aktif (online) dan pesan telah terkirim dengan tanda centang dua, perwira polisi tersebut memilih bungkam dan tidak memberikan respons sama sekali hingga berita ini ditayangkan.

Hingga saat ini, redaksi masih membuka ruang konfirmasi bagi aparat penegak hukum khususnya Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, sementara seluruh informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba ini masih bersifat dugaan yang bersumber dari laporan warga di lapangan.

 

Penulis : Rinaldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *