Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur)-MitraTNI-POLRI.ID
Partai Golkar mengambil langkah tegas dengan memanggil salah satu kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menyusul mencuatnya dugaan intimidasi terhadap almarhumah Eliza Princila Utami Pakaenoni. Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai fakta yang terungkap.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menegaskan bahwa partainya akan memanggil Therensius Lazakar untuk meminta klarifikasi atas dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Menurut Sarmuji, setiap pejabat publik memiliki kewajiban menjaga etika, menghormati masyarakat, serta tidak boleh menggunakan jabatan untuk melakukan tindakan yang dapat menekan atau mengintimidasi siapa pun, termasuk tenaga kesehatan.
Kasus ini bermula ketika dr. Icha sedang memberikan pelayanan medis kepada seorang anak korban gigitan ular yang diketahui merupakan keponakan Therensius Lazakar. Dalam proses penanganan pasien itulah diduga terjadi tindakan intimidasi terhadap dr. Icha.
Selain Therensius Lazakar, dua anggota DPRD TTU lainnya juga disebut dalam dugaan peristiwa tersebut, yakni Robert Tubani dari PKB dan Veronika Lake dari PDIP. Hingga kini, dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih menjadi perhatian publik dan perlu dibuktikan melalui proses klarifikasi maupun penyelidikan yang berwenang.
Pernyataan resmi dari Partai Golkar dinilai sebagai sinyal bahwa partai tidak ingin membiarkan dugaan pelanggaran etika oleh kadernya berlalu tanpa penjelasan. Langkah pemanggilan tersebut diharapkan dapat membuka fakta yang sebenarnya sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha terus berkembang dan telah mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk organisasi profesi, masyarakat sipil, hingga pemerintah. Publik berharap seluruh proses berjalan secara transparan, objektif, dan berdasarkan bukti sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak.
Sementara itu, masyarakat juga menaruh harapan agar peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan. Dokter dan tenaga medis diharapkan dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan ataupun intimidasi dari pihak mana pun, sehingga pelayanan kepada pasien tetap menjadi prioritas utama.
Editor : Stefen
