Kupang (Timor Tengah Selatan)-MitraTNI-POLRI
Noda hitam mencoreng kemeriahan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Arena judi sabung ayam yang beroperasi tanpa rasa takut tepat di belakang Kantor Camat Toianas digerebek aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Amanatun Utara, Senin (10/8/2026) sore.
Praktik haram yang memanfaatkan momen perayaan rakyat ini terkuak saat tim buru sergap Polsek Amanatun Utara menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) mendadak sekitar pukul 15.00 WITA.
Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Zadok A. C. Loebaloe, bersama Kanit Reskrim Aiptu Jhon Mesakh Mnanu, KA SPKT III Aipda Donald D. Serang, S.H., dan Bhabinkamtibmas Toianas Aipda Maksi Lay.
Fakta di lapangan mengungkapkan tabir mencengangkan. Arena taruhan uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah tersebut tidak bersembunyi di dalam hutan, melainkan berdiri kokoh di area belakang kantor camat—pusat pelayanan publik dan simbol pemerintahan tingkat kecamatan.
Saat petugas kepolisian meringsek masuk ke lokasi, kemelut tak terhindarkan pecah. Ratusan penjudi dan penonton kocar-kacir menyelamatkan diri. Para penjudi nekat menerobos semak-semak dan perkebunan warga, meninggalkan ayam aduan, taji, serta gelanggang rakitan di tempat kejadian demi menghindari garpu hukum.
Meski para pemain berhasil kabur memanfaatkan medan, tindakan represif kepolisian berhasil membubarkan dan membumihanguskan gelanggang judi terselubung tersebut.
Keberadaan sarang judi yang begitu dekat dengan pusat perayaan HUT RI memunculkan sinyal merah. Kepolisian menduga kuat adanya “main mata” atau keterlibatan oknum panitia penyelenggara perayaan yang sengaja memberikan ruang serta fasilitas bagi para penjudi untuk beroperasi di balik kedok pesta rakyat.
Menanggapi dugaan skandal ini, Polsek Amanatun Utara langsung melancarkan gertakan keras. Polisi menegaskan tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mencoba memanfaat momentum kemerdekaan untuk melegalkan kejahatan.
Jajaran kepolisian kini memegang kartu truf: Ancaman pencabutan izin keramaian seluruh rangkaian perayaan 17 Agustus di Kecamatan Toianas.
Pihak Polsek Amanatun Utara menegaskan bahwa jika panitia dan pihak kecamatan tidak sanggup menjaga kondusivitas serta membiarkan praktik perjudian berulang setelah petugas balik kanan, maka seluruh aktivitas perayaan HUT RI di Toianas akan dibubarkan total dan izin keramaiannya dicabut tanpa terkecuali.
Langkah drastis ini diambil untuk memotong mata rantai perjudian terorganisir sekaligus menyelamatkan nilai-nilai kesucian peringatan kemerdekaan Indonesia dari cengkeraman penyakit masyarakat.
Jurnalis: Preskila
