Sosialisasi kepada Masyarakat terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA. 2026 di Desa Mangli Kec. Kaliangkrik dan Desa Kedungsari Kec. Bandongan Kabupaten Magelang

Sosialisasi kepada Masyarakat terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA. 2026 di Desa Mangli Kec. Kaliangkrik dan Desa Kedungsari Kec. Bandongan Kabupaten Magelang

Spread the love

Halo #SobATRBPN
Magelang – Penyuluhan/Sosialisasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA. 2026 di Desa Mangli Kec. Kaliangkrik dan Desa Kedungsari Kec. Bandongan Kabupaten Magelang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kabupaten Magelang dalam hal ini diwakili oleh Nur Aini Arifah, A.Ptnh, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang diwakili oleh Tri Widiyani Ambarwati S.H. dihadiri juga oleh perwakilan Kepolisian Resort Kota Magelang/Kepolisian Resort Magelang Kota, Kepala Desa Mangli/Kedungsari beserta jajaran Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Mangli/Kedungsari.

Maksud dan tujuan sosialisasi PTSL ini untuk memberikan informasi komprehensif tentang program tersebut kepada masyarakat, sehingga mereka paham manfaatnya seperti kepastian hukum, pencegahan sengketa, dan memahami prosedur pendaftaran tanah agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan segera memiliki sertifikat tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *