Kandang Ternak Babi Yang Meresahkan Warga Desa Ngaso, warga Minta Kepada Camat Ujung Batu Untuk Dapat Menertibkannya

Kandang Ternak Babi Yang Meresahkan Warga Desa Ngaso, warga Minta Kepada Camat Ujung Batu Untuk Dapat Menertibkannya

Spread the love

Rokan Hulu (Riau)-MITRATNI-POLRI.ID

Sejumlah warga di desa ngaso RT 01 RW 05 penghijauan kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu mengeluhkan keberadaan kandang ternak babi yg mereka claim telah meresahkan masyarakat sekitar. Kandang ternak tersebut di duga menjadi sumber bau tidak sedap dan sumber penyakit yang dapat membahayakan kesehatan warga, Rabu 03/09/2025.

Warga sekitar juga mengeluhkan bahwa keberadaan kandang ternak babi tersebut telah mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan mereka. Mereka meminta agar pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik kandang ternak babi tersebut.

Kandang ternak babi tersebut mengeluarkan bau tidak sedap yang menggangu kenyamanan warga sekitar kandang ternak babi tersebut di duga menjadi sumber penyakit yang dapat membahayakan kesehatan warga dan juga mengganggu keamanan lingkungan warga sekitar.

Warga meminta agar kandang ternak babi tersebut di pindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman warga, warga meminta agar pemerintah setempat untuk mengawasi dan mengatur keberadaan kandang ternak babi di wilayah mereka di harapkan kepada pemerintah setempat agar dapat segera menyelesaikan hal ini untuk kepentingan warga sekitar

Di perkirakan kandang ternak babi yang berjarak hanya sekitar 200 meter dari rumah warga. Bau menyengat dari kandang babi tersebut sangat menggangu terutama bagi warga dengan anak kecil. LSM BARA API menyoroti peternakan babi di permukiman warga desa ngaso RT 01 RW 05 jalan Kamboja menurut mereka, peternakan babi tidak boleh dekat dengan permukiman warga karena dapat menimbulkan bau tidak sedap dan masalah kesehatan dan juga dapat menjadi sumber penyakit.

Menurut peraturan menteri pertanian Republik Indonesia nomor 5 tahun 2019, kandang ternak babi harus memiliki izin dan tidak boleh dekat dengan permukiman warga.

Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp kepala desa ngaso Andes Siata untuk yang kesekian kalinya mengatakan akan berkoordinasi dulu terkait hal ini dengan camat ujung batu. Namun sampai saat ini harapan warga dalam permasalahan ini tidak juga kunjung terlaksana.

Saat di jumpai oleh tim awak media MITRATNI-POLRI.ID saat investasi salah seorang warga yang bernama Rosidin ataupun yang akrab disapa ujang mengatakan, “kami merasa terganggu dan tidak nyaman dengan bau yang menyengat dari kandang ternak babi dan juga merasa terancam dengan kesehatan kami begitu juga dengan anak cucu kami” , ujarnya.

Menanggapi hal ini ketua DPD Riau LSM BARA API Afifuddin S.H meminta kepada aparat yang berwenang atau pun aparat setempat untuk segera menindaklanjuti perihal tersebut.

Jurnalis Eriadeswati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *