Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang mengikuti Monitoring dan Evaluasi 8 Program Prioritas secara Daring bersama Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah pada selasa (20/05/2025) pukul 11:00 WIB – selesai.
Rapat ini berdasarkan undangan dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah No. 106/UND-33.100.UP.02.01/V/2025.
Tujuan rapat ini untuk mengetahui bagaimana permasalahan yang dihadapi pada 8 program prioritas sehingga dapat ditemukan bersama bagaimana penyelesaiannya untuk meningkatkan kinerja pelayanan.
# Humas Kantor BPN Kab Magelang#
