Medan (Sumatera Utara)-MitraTNI-POLRI.ID
Aparat kepolisian dari Piket Lantas Polsek Deli Tua langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan adanya insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di atas Flyover Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Jumat (31/7/2026) siang.
Aduan darurat tersebut pertama kali masuk melalui saluran Call Center 110 Polrestabes Medan dari seorang warga bernama Satria. Menanggapi informasi tersebut, petugas tidak membuang waktu dan langsung memacu kendaraan menuju lokasi kejadian sekitar pukul 14.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan sterilisasi area untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas yang sempat tersendat. Tim di lapangan kemudian menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh serta mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan penanganan kecelakaan berjalan transparan dan objektif, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan sekunder di jalur padat tersebut.
Sebagai bentuk akuntabilitas, laporan penanganan di lapangan ini telah diteruskan secara resmi kepada jajaran pimpinan Polrestabes Medan, termasuk Kabag Ops, Ka Siaga, Ka SPKT, hingga Operator Call Center 110.
Langkah koordinasi ini diambil sebagai wujud kesiapsiagaan dan pelayanan prima kepolisian dalam merespons setiap aduan masyarakat secara cepat dan terukur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kronologi dan penyebab pasti dari insiden kecelakaan tersebut.
Wartawan Sumatera Utara
Julianto
