BATAM (Kepulauan Riau)-MitraTNI-POLRI.ID
Ini bukan lagi sekadar dugaan, ini fakta telanjang yang menghina wibawa negara. Kota Batam kini seolah memiliki “hukum sendiri” yang tunduk pada kekuasaan oknum berseragam. Praktik gelanggang permainan elektronik (gelper) atau perjudian jetpot liar terbukti merajalela, beroperasi sangat terbuka, dan menguasai pemukiman warga tepatnya di dua titik lokasi di Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung.

Yang anehnya, kegiatan ini SUDAH PERNAH DIBERITAKAN, namun hingga detik ini, tak ada satu pun aparat penegak hukum yang berani mengambil tindakan. Lokasi perjudian bermodus itu masih beroperasi seolah penegak hukum dianggap mati fungsi di Batam.
Kini, selubung pelindung di balik kerajaan kejahatan ini sudah kita singkap habis tanpa sisa. Berdasarkan data akurat, pantauan langsung, dan kesaksian warga yang kami himpun. MAFIA DI BALIK SEMUA INI FH, Oknum ANGGOTA AKTIF.

FH orang yang mengenakan seragam negara, yang tugasnya melindungi rakyat, justru menjadi RAJA DALANG yang menahkodai, mengelola, dan melindungi bisnis haram miliaran rupiah ini di tengah pemukiman warga, dan ironi ini adalah luka terbesar bagi keadilan di Kepulauan Riau.
Keberanian FH menampakkan diri dan menjalankan bisnis haram ini secara terang-benderang bukan tanpa alasan. Ia merasa tak tersentuh karena memegang kekuasaan dan memiliki tameng berlapis. Akibatnya, Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yang seharusnya menjadi pedang hukum malah berubah menjadi penonton bisu. Mereka kompak memejamkan mata, menutup telinga, dan membungkam mulut. Seolah ada perintah tak tertulis, “Jangan sentuh FH, dia anak buah kekuasaan.”
“Semua orang di sini tahu, itu kekuasaannya Pak FH yang merupakan oknum aktif. Lokasinya jelas, orangnya jelas. Beritanya sudah pernah dinaikan atau dipublikasikan, tapi kok polisi dan pihak berwenang lain diam saja? Tidak pernah ada razia, tidak ada penangkapan.

Di sini hukum cuma berlaku buat rakyat kecil. Kalau pelakunya dia, hukum jadi karet dan tumpul,” ujar seorang warga dengan suara bergetar karena kemarahan, mewakili rasa sakit hati dari beberapa warga lainnya.
Kekuasaan FH ternyata tidak cuma bercokol di Kavling Seroja. Jaringan yang ia bangun ternyata sudah mekar luas, menguasai wilayah strategis di seluruh Batam. Praktik gelper dan jetpot liar dengan modus dan perlindungan yang sama, diduga kuat beroperasi merajalela di Kecamatan Sagulung, Batu Aji, Piayu, hingga Bengkong. Ini adalah jejak kekuasaan gelap yang membuktikan betapa kokohnya posisi FH di balik layar kejahatan kota ini.
Pertanyaan besar kami untuk seluruh jajaran penegak hukum, TNI, dan Polri di Batam!?
Sampai kapan ada penindakan terhadap oknum FH tersebut, menjadi raja judi yang meresahkan rakyat? Apakah integritas institusi dikorbankan hanya untuk melindungi satu oknum nakal? Apakah baru akan ada tindakan jika rakyat sudah turun ke jalan dan menuntut keadilan dengan cara mereka sendiri?
Kasus ini sudah terbongkar, nama pelakunya sudah kami sebutkan, lokasinya sudah kami tunjukkan, dan beritanya sudah kami angkat. Tidak ada lagi alasan untuk diam. Sikap bungkam APH saat ini sudah bukan lagi kelalaian, melainkan PERSKONGKOLAN NYATA dengan kejahatan.
Kami menagih janji negara, BUBARKAN SARANG JUDI ITU HARI INI JUGA, TANGKAP FH, DAN PROSES DIA SESUAI HUKUM YANG BERLAKU.
Mata publik dan nasional kini tertuju pada Batam. Apakah hukum masih punya gigi, atau memang sudah lama copot saat berhadapan dengan oknum? Kami tunggu bukti nyatanya, bukan janji manis.
Berita ini turun, sampai sekarang belum ada tanggapan dari Aparat Penegak Hukum, tim media mitra TNI-Polri.id masih berusaha mengkonfirmasi kepada instansi terkait.
Jurnal: Alimstar Fa’auri Fa’amate Kho lowalangi.
