Halo #SobATRBPN Kabupaten Magelang
Semarang — Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang turut menghadiri kegiatan Rapat Persiapan dan Pembahasan Pendetailan Garis Batas Daerah antara Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo, yang dilaksanakan pada tanggal 21–22 April 2026 bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penegasan batas daerah yang melibatkan Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Purworejo.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara detail terhadap beberapa segmen batas wilayah antar desa, serta kesepakatan untuk melakukan verifikasi data dan peninjauan lapangan pada titik-titik yang masih memerlukan pendalaman.
Selain itu, disepakati pula langkah-langkah lanjutan guna memastikan kejelasan batas wilayah administrasi secara akurat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Sinergi dan koordinasi lintas daerah menjadi kunci dalam menyelesaikan penegasan batas wilayah secara komprehensif dan berkelanjutan.
________________________________________
Layanan Informasi Pelayanan dan Pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang :
WA Halo Kakan : 0823 2841 2898
Hotline OCA : 0811 1068 000
Facebook. : Kantah KabMagelang
Instagram : @kantahkabmagelang
X : @kantahkabmgl
Youtube : kantah kabmagelang
Website : kab-magelang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
