Mencederai Demokrasi Organisasi, Musyawarah KORMI Labuhanbatu Berujung Ricuh akibat Keputusan Sepihak Panitia

Mencederai Demokrasi Organisasi, Musyawarah KORMI Labuhanbatu Berujung Ricuh akibat Keputusan Sepihak Panitia

Spread the love

Labuhanbatu (Sumatera Utara) – MITRATNI-POLRI.ID

Dinamika organisasi olahraga di Kabupaten Labuhanbatu mencatatkan rapor merah. Pelaksanaan Musyawarah KORMI Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (15/10) diwarnai kericuhan usai panitia penyelenggara mengambil keputusan sepihak yang dinilai melanggar AD/ART.

Proses pemungutan suara (voting) pemilihan ketua umum sebenarnya berakhir seri dengan perolehan masing-masing 7 suara untuk Calon Nomor Urut 1 dan 7 suara untuk Calon Nomor Urut 2. Namun, panitia secara mengejutkan langsung menetapkan Calon Nomor Urut 2 sebagai Ketua Terpilih.

Keputusan spontan tersebut menyulut emosi dan interupsi dari para pimpinan Induk Organisasi Olahraga (Inorga) peserta musyawarah.

Sekretaris PORSI Labuhanbatu, Fauzan Hsb, mengecam keras langkah Steering Committee (SC) yang dianggap tidak transparan dan melangkahi mekanisme organisasi. Menurutnya, keputusan berlandaskan dukungan sebelum musyawarah mendegradasi esensi pemungutan suara itu sendiri.

Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh pihak panitia. Saat ditanya mengenai dasar hukum penetapan di tengah hasil imbang, Ketua Organizing Committee (OC), Aswin Syahputra, S.Kep., Ns., MKM., menolak memberikan keterangan dan hanya bergeming dengan ucapan “No comment”.

Atas kekisruhan ini, forum peserta mendesak Pengurus KORMI Nasional untuk mengambil langkah tegas:

Menunjuk pengurus sementara (Caretaker) KORMI Kabupaten Labuhanbatu.

Menggelar Musyawarah Ulang yang akuntabel, transparan, dan patuh pada AD/ART organisasi.

 

 

Report : Rinaldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *