Kupang (Nusa Tenggara Timur)-MitraTNI-POLRI.ID
Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat ekonomi secara langsung bagi masyarakat setempat.
Sejak dimulainya pekerjaan pembangunan Kopdes Merah Putih, masyarakat lokal diharapkan diberikan ruang dan kesempatan untuk terlibat dalam proses pekerjaan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Keterlibatan tersebut dinilai penting agar semangat pemberdayaan masyarakat benar-benar berjalan sejak awal pelaksanaan program.
pembangunan Kopdes Merah Putih jangan hanya dilihat dari berdirinya bangunan.
Sejak pekerjaan dimulai, masyarakat lokal harus mendapatkan kesempatan untuk terlibat sehingga ada manfaat ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat, Kalau ada tukang lokal buat apa cari tukang bangunan dari luar. Kalau ada pengusaha lokal, diharapkan bisa dilibatkan dalam pekerjaan tersebut.” ujar Yabes Nubatonis, S.H praktisi hukum dan pemerhati masyarakat di Timor Tengah Selatan
Menurutnya, keterlibatan masyarakat lokal dalam pekerjaan pembangunan dapat memberikan dampak positif, terutama melalui terbukanya kesempatan kerja dan meningkatnya pendapatan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dapat merasa memiliki terhadap keberadaan Kopdes Merah Putih karena sejak awal ikut mengambil bagian dalam proses pembangunannya.
Kita berharap hadirnya pekerjaan pembangunan Kopdes Merah Putih, harus melibatkan masyarakat lokal dan pengusaha lokal di desa tempat pembangunan Koperasi Merah Putih. Sehingga, pemberdayaan masyarakat itu bisa terwujud guna peningkatan ekonomi masyarakat itu sendiri.” Ungkap Yabes Nubatonis, S.H
Lebih jauh, keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi wadah untuk mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki desa, seperti pertanian, peternakan, perdagangan, UMKM, serta produk unggulan masyarakat lokal.
Karena itu, pembangunan Kopdes Merah Putih di TTS diharapkan dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan profesional, dengan tetap memperhatikan prinsip pemberdayaan serta memberikan ruang yang proporsional kepada masyarakat setempat.
Harapannya, manfaat Kopdes tidak hanya dirasakan setelah koperasi beroperasi. Sejak proses pembangunannya pun masyarakat sudah mendapatkan manfaat melalui kesempatan kerja dan perputaran ekonomi di desa,” tegasnya.
Dengan demikian, pembangunan Kopdes Merah Putih di Kabupaten TTS diharapkan tidak sekadar menghasilkan infrastruktur koperasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan, membuka peluang ekonomi, meningkatkan pendapatan, dan mendorong kemandirian masyarakat lokal.
Liputan melki s selan
