MITRATNI-POLRI.ID berkomitmen menjalankan kerja jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab. Pedoman ini menjadi acuan redaksi dalam mengelola berita, koreksi, hak jawab, komentar, dan materi lain di media siber, dengan merujuk pada Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
Verifikasi dan keberimbangan
Redaksi memeriksa fakta, nama, jabatan, waktu, lokasi, dokumen, dan konteks sebelum berita diterbitkan sesuai tingkat urgensi dan ketersediaan sumber. Berita yang berpotensi merugikan pihak tertentu diupayakan memuat konfirmasi dan keterangan yang berimbang. Pernyataan narasumber dibedakan dari fakta yang telah diverifikasi. Dugaan tidak ditulis sebagai kesimpulan bersalah.
Koreksi, hak jawab, dan pembaruan
Redaksi menerima permintaan koreksi dan hak jawab melalui mitratnipolrismd@gmail.com atau 0852-0101-2013. Pemohon sebaiknya menyertakan tautan berita, bagian yang dipersoalkan, identitas dan kapasitas yang relevan, serta bukti pendukung. Redaksi menelaah setiap permintaan dan memuat koreksi atau hak jawab yang memenuhi ketentuan secara jelas dan proporsional. Perubahan penting pada berita diberi keterangan pembaruan; tautan berita tidak dihapus semata-mata untuk menghilangkan jejak koreksi.
Independensi dan transparansi
Redaksi menjaga jarak profesional dari narasumber, lembaga, partai, dan pemasang iklan. Materi berbayar, advertorial, atau publikasi kerja sama harus dibedakan dari berita redaksi. Siaran pers dan materi kiriman tidak otomatis diterbitkan sebagai berita tanpa penilaian dan penyuntingan.
Privasi, sumber, dan keselamatan
Redaksi mempertimbangkan kepentingan publik, hak privasi, keselamatan narasumber, dan perlindungan anak sebelum memuat identitas atau data pribadi. Identitas sumber rahasia dijaga sesuai prinsip jurnalistik, kecuali terdapat dasar yang sah untuk pengungkapan. Foto, video, dan dokumen diperiksa konteks serta keasliannya sejauh dapat dilakukan.
Konten pembaca
Komentar dan kiriman pembaca dapat dimoderasi. Redaksi dapat menahan atau menghapus spam, ancaman, ujaran kebencian, materi melanggar hukum, atau informasi pribadi yang tidak semestinya dibuka. Pendapat pembaca tidak otomatis mewakili redaksi.
Diperbarui 8 Oktober 2026.
