Pangkalpinang (Bangka Belitung)-MitraTNI-POLRI.ID
Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Pangkalpinang secara resmi menyerahkan berkas permohonan SKT kepada Badan KESBANGPOL Kota Pangkalpinang, Pada hari Senin, tanggal 14 September 2026, sekitar pukul 14.00 wib di kantor Kesbangpol Kota Pangkalpinang yang beralamat di kompleks perkantoran Pemerintahan kota Pangkalpinang.
Penyerahan berkas permohonan dilakukan oleh AMRI sebagai ketua DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang dan Bonan Tambunan, C.ILJ, Sekretaris DPC dan Agus Hariyadi Bendahara, beserta beberapa orang pengurus lainnya.
Rombongan DPC AKPERSI diterima langsung oleh Staf utama Kesbangpol bidang Analisis Kebijakan Muda.
Amri Ketua DPC didampingi oleh Sekretaris Bona Tambunan, C. ILJ, menyampaikan bahwa penyerahan berkas ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses legalitas, agar DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang, bisa terdaftar pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, agar supaya dapat menjadi salah satu Mitra Pemkot dalam membangun Kota Pangkalpinang yang aman, dan kondusif agar pembangunan bisa terlaksana dengan baik utk menghasilkan kemajuan dan kemakmuran bagi warga masyarakat.
Penyerahan berkas ini adalah bentuk komitmen DPC AKPERSI untuk tetap tertib administrasi dan aturan serta peraturan.Dan siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah/Kota.
Kami ingin berkontribusi dalam pembangunan kota Pangkalpinang, khususnya dalam Menyerap aspirasi masyarakat terutama dalam pemberitaan serta penyebaran informasi yg baik dan benar, khususnya utk warga masyarakat Pangkalpinang dan juga warga masyarakat Bangka Belitung ujar Amri.
Sementara itu, Kesbangpol Kota Pangkalpinang sangat mengapresiasi langkah dari DPC AKPERSI yang sangat proaktif dalam aturan dan peraturan yang seharusnya harus memang dilakukan.
Pihaknya menyatakan Kesbangpol akan menindaklanjuti berkas permohonan tersebut sesuai dengan Prosedur/SOP yang berlaku.
Setelah berkas kami terima dan kami verifikasi, selanjutnya akan kami proses lebih lanjut sesuai dengan SOP kami.
Kami berharap kehadiran DPC AKPRESI akan dapat membantu kami untuk menguatkan semua program program dari Kesbangpol Kota Pangkalpinang dan Pemerintah.
Dengan telah diserahkan nya berkas permohonan ini, Amri berharap Kantor Sekretariat DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang, akan dapat segera terdaftar dan mendapatkan SKT dari Kesbangpol Kota Pangkalpinang, sehingga bisa segera menjalankan program program kerja yg telah disusun dan dicanangkan, antara lain seperti Pembinaan, Pelatihan, dan Penguatan Organisasi/Asosiasi
DPC AKPERSI akan selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota, BUMN, BUMD dan juga pihak Swasta lainnya, khususnya yang ada di kota Pangkalpinang.
Bona Tambunan, C. ILJ, selaku Sekretaris DPC AKPERSI, mengatakan bahwa AKPERSI adalah Asosiasi keluarga Pers Indonesia, yaitu sebuah wadah atau perkumpulan yang jadi tempat bagi para jurnalis dari berbagai media pers, dalam melaksanakan kerja kerja serta karya karya jurnalistik, sesuai dengan Kode Etik dan UU Pers No. 40 tahun 1999.
DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang, juga diharapkan akan dapat tetap berfungsi sebagai Kontrol Sosial baik dalam bermasyarakat maupun bernegara.
DPC AKPERSI akan hadir untuk tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.
Langkah pertama telah terlaksana dan terlewati, tinggal menunggu penerbitan SKT, agar bisa lebih memantapkan langka langkah dan program program yang akan dilakukan dan dikerjakan.
Demikian keduanya mengakhiri.
Diwartakan dari Pangkalpinang.
(Team Babel).
