Kunjungan Silaturahmi KESBANGPOL Kota Pangkalpinang ke Kantor Sekretariat DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang   

Kunjungan Silaturahmi KESBANGPOL Kota Pangkalpinang ke Kantor Sekretariat DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang  

Spread the love

Pangkalpinang (Bangka Belitung)-MitraTNI-POLRI.ID

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang hari ini, Jumat, 18 September 2026 melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Pangkalpinang.

Kunjungan ini dilakukan sekaligus untuk menyerahkan secara langsung Surat Tanggapan Keberadaan Organisasi DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang.(18/09/2026)

Team Kesbangpol terdiri dari 5 orang, yang dikomandoi oleh Kasi Bidang Analisis Kebijakan Muda, beserta anggota dan Humas.

Kesbangpol Kota Pangkalpinang beserta rombongan disambut langsung oleh jajaran pengurus DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang, Ketua DPC Amri, Sekretaris Bona Tambunan,C.ILJ, Bendahara Agus Hariyadi, Humas dan pengurus lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, juga secara resmi diserahkan surat tanggapan keberadaan organisasi, yang akan menjadi salah satu indikator yang menegaskan bahwa keberadaan DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang telah tercatat dan telah memenuhi syarat dan persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kami datang hari ini bukan hanya untuk menindaklanjuti surat permohonan yang telah kami terima, tetapi juga, untuk menyerahkan surat bukti bahwa legal administrasi dan keberadaan organisasi maupun kantor sekretariat DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang ini telah memenuhi syarat dan ketentuan yg ada.

Organisasi ataupun Asosiasi ini keberadaan nya di Kota Pangkalpinang kini telah berdiri dengan dasar hukum yang jelas,” ungkap perwakilan Kesbangpol saat menyerahkan surat tersebut.

Tanggapan Pengurus DPC AKPERSI

Ketua DPC AKPERSI Pangkalpinang Amri berserta pengurus lainnya menyambut baik langkah ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Kesbangpol Kota Pangkalpinang kepada organisasi kami ini.

“Kami sangat menghargai langkah langkah seperti ini.

Dengan adanya surat ini, maka segala keraguan yang sempat ada di masyarakat maupun di kalangan rekan-rekan awak media dan anggota kami sendiri, kini telah terjawab tuntas.

DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang kini hadir secara sah, terdaftar, dan siap berkontribusi nyata,” ujar Amri

Ia menambahkan, ke depan organisasinya akan semakin memperkuat komitmen mendampingi rekan-rekan pers agar tetap bekerja secara profesional, beretika jurnalistik / kode etik dan menjaga nama baik serta kebebasan pers yang bertanggung jawab di wilayah Bangka Belitung, khususnya di Kota Pangkalpinang.

Komitmen Bersama

Kesbangpol Kota Pangkalpinang menegaskan, pengesahan ini bukan akhir, melainkan awal kemitraan yang baik. ” Selama berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum, serta selalu menjaga ketertiban masyarakat, dan tidak melanggar kode etik jurnalis, norma norma yang berlaku, maka keberadaan organisasi ini adalah sah dan dilindungi undang-undang.

Kami berharap DPC AKPERSI ini akan dapat menjadi mitra yang baik bagi Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang, dalam membangun masyarakat yang cerdas dan kritis,”.

Pertemuan ditutup dengan diskusi hangat, di mana kedua belah pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi demi terciptanya iklim pers yang sehat dan kondusif di Kota Pangkalpinang.

 

Demikian diwartakan dari Pangkalpinang.

 

(Bonan Tambunan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *