Siak (Riau)-MitraTNI-POLRI.ID
Ketua BPS BAMAG (Badan Musyawarah Antar Gereja) Pusat, Pdt. Benjamin Sinaga, S.Th., M.M menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan BAMAG Kabupaten Siak dalam pertemuan bersama sejumlah pengurus BAMAG Kabupaten Siak, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di rumah kediaman Ketua BAMAG Kabupaten Siak di Minas tersebut dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Selain agenda penyerahan SK, kegiatan juga diisi dengan makan malam bersama.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari proses penguatan kepengurusan BAMAG Kabupaten Siak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi serta pelayanan kebersamaan antar-gereja.
Sejumlah Pengurus Hadir dalam Penyerahan SK
Sejumlah pengurus BAMAG Kabupaten Siak dari berbagai denominasi gereja hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya:
- Pdm. Benny Bronson, S.Th., M.Pdk. (GBI) — Ketua BAMAG Kabupaten Siak.
- Pdm. Ya’aro Nazara, S.E. (GIAT) — Wakil Ketua.
- Pdt. Tumbur Joe Rajagukguk, S.Pd.K. (GPDI) — Sekretaris.
- Pdp. Nurlina Br. Silalahi (GBI) — Bendahara.
- Masaro Zalukhu, S.H. (GIAT) — Bidang Wirausaha.
- Rindi Yani Mariana, S.H. (GBI) — Bidang Hukum.
Daftar tersebut merupakan pengurus yang hadir dalam kegiatan penyerahan SK. Susunan kepengurusan BAMAG Kabupaten Siak secara keseluruhan mencakup pengurus lainnya yang tidak hadir pada pertemuan tersebut.
Makan Malam Bersama
Usai agenda penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan makan malam bersama di kediaman Ketua BAMAG Kabupaten Siak.
Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian kebersamaan pengurus dalam mempererat komunikasi dan koordinasi antar-gereja di Kabupaten Siak.
Pentahbisan Direncanakan 28 September 2026
Berdasarkan informasi yang disampaikan, acara pentahbisan kepengurusan BAMAG Kabupaten Siak direncanakan akan diselenggarakan pada Senin, 28 September 2026.
Agenda tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pengukuhan dan pemantapan pelayanan BAMAG Kabupaten Siak dalam menjalankan tugas organisasi serta membangun kerja sama antar-gereja.
Jurnalis: M. Zalukhu
