KASUM Somasi KOMNAS HAM: Tuntaskan Kasus MUNIR Diera Prabowo , Jangan Ulangi Kegagalan Era Jokowi 

KASUM Somasi KOMNAS HAM: Tuntaskan Kasus MUNIR Diera Prabowo , Jangan Ulangi Kegagalan Era Jokowi 

Spread the love

Jakarta Selatan (DKI Jakarta)-mitratni-polri.id

Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM) secara resmi mengajukan somasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. Somasi itu disampaikan saat Diskusi Buku “MUNIR” bertema “Ujian Sejarah Tak Kunjung Usai” di Sadjoe Coffee & Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).

Langkah hukum ini diambil karena KASUM menilai Komnas HAM gagal menjalankan mandatnya mengawal penyelesaian kasus pembunuhan Munir Said Thalib selama 22 tahun, khususnya di era pemerintahan Joko Widodo dan belum ada kejelasan di awal pemerintahan Prabowo Subianto.

Hadir sebagai narasumber: Bagja Hidayat Tim Penulis Buku Munir & Pimpred Tempo, Suciwati Istri almarhum Munir, Diva – Anak almarhum Munir, Usman Hamid Sekretaris TPF Munir, dan Nelson Nikodemus Simamora Ketua KASUM.

Nelson Nikodemus Simamora, Ketua KASUM, 

Hari ini KASUM melayangkan somasi ke Komnas HAM. Sudah 22 tahun, rekomendasi penyelidikan Pro Justicia kasus Munir tidak ada tindak lanjut. Di era Jokowi, Komnas HAM diam. Sekarang di era Prabowo, kami tidak mau Komnas HAM ikut-ikutan mandul. Ini somasi pertama. Kalau 14 hari tidak ada jawaban, kami akan gugat ke PTUN,” tegas Nelson.

Usman Hamid, Sekretaris TPF Munir

“TPF sudah bekerja tahun 2005 dan menyerahkan hasilnya. Tapi Komnas HAM sebagai lembaga negara yang punya kewenangan tidak pernah memaksa institusi lain untuk mengeksekusi. Baik era Jokowi maupun sekarang, Komnas HAM seperti kehilangan taji,” ujar Usman.

Suciwati, Istri Munir Said Thalib;

“Saya capek ketemu pejabat, capek dijanjikan. Era Pak Jokowi kami sudah audiensi. Hasilnya? Nol. Sekarang kami menuntut Komnas HAM di bawah kepemimpinan baru dan Presiden Prabowo untuk menunjukkan keberpihakan pada korban, bukan pada kekuasaan,” kata Suciwati.

Diva, Anak Munir Said Thalib

“Somasi ini untuk mengingatkan negara. Jangan jadikan nama ayah saya hanya sebagai simbol. Era Jokowi sudah lewat tanpa keadilan. Jangan sampai era Prabowo juga begitu. Kami minta Komnas HAM buka kembali penyelidikan dan dorong pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc,” ujar Diva.

Bagja Hidayat, Tim Penulis Buku “Munir

“Buku ini bukti bahwa sejarah tidak bisa dikubur. Kegagalan era Jokowi harus jadi pelajaran. Ujian bagi Prabowo dan Komnas HAM sekarang: berani tidak menuntaskan kasus ini. Kalau tidak, maka ‘Ujian Sejarah’ memang benar-benar tak kunjung usai,” kata Bagja.

3 Poin Tuntutan Somasi KASUM ke Komnas HAM:

  1. Menindaklanjuti rekomendasi TPF Munir 2005 dan mengumumkan ke publik langkah hukum yang diambil dalam 14 hari
  2. Mendorong Presiden Prabowo membentuk Tim Pencari Fakta baru dan Pengadilan HAM Ad Hoc untuk kasus Munir
  3. Membuka akses publik terhadap seluruh dokumen penyelidikan kasus Munir yang ada di Komnas HAM

KASUM menegaskan somasi ini adalah bentuk terakhir sebelum menempuh jalur hukum lanjutan. “Jangan sampai 20 tahun lagi anak cucu kita masih diskusi buku yang sama dengan tema yang sama,” tutup Nelson. (Ine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *