Labuhanbatu (Sumatera Utara)-MITRATNI-POLRI.ID
Aktivitas peredaran barang haram di Kabupaten Labuhanbatu kembali mencuri perhatian. Pria berinisial JBK alias Jabak mencuat sebagai nama yang disinyalir berada di balik jaringan transaksi di wilayah tersebut.
Berdasarkan penelusuran lapangan tim awak media di area kebun sawit belakang bekas gudang lidi-lidi, Jalan H. Adam Malik (Jalan Baru), ditemukan pergerakan sejumlah orang yang mencurigakan. Mereka secara bergantian keluar-masuk area perkebunan menuju sebuah meja yang diduga kuat digunakan sebagai pos transaksi.
Di lokasi, awak media ditemui seorang pria yang mengklaim bertanggung jawab atas “urusan komunikasi”. Saat mengetahui keberadaan wartawan, pria tersebut sempat mencoba memberikan uang sebesar Rp25 ribu sebagai “uang minyak”, serta menyebut adanya alokasi “atensi” rutin media sebesar Rp25 ribu per 10 hari. Awak media menolak secara tegas tawaran tersebut dan memilih melanjutkan investigasi.
Pria tersebut mengklaim bahwa pos transaksi berkaitan dengan nama Hendra dan Ade, sementara operasional atau “bendera” di lokasi tersebut merupakan milik JBK. Meski pengakuan ini bersifat sepihak dan memerlukan verifikasi hukum, temuan ini menjadi landasan penting bagi aparat untuk segera menindaklanjuti.
Keberadaan lapak transaksi narkoba tersebut memicu lonjakan aksi kejahatan di lingkungan sekitar. Warga kawasan Jalan Baru menyampaikan keresahannya terkait maraknya tindak kriminal yang merampas rasa aman mereka.
“Sering terjadi aksi penjambretan dan pencurian semenjak ada aktivitas di sana. Kami berharapa pihak kepolisian turun tangan menindak tegas,” ujar salah seorang warga setempat. Selasa (01/09).
Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides), awak media telah melayangkan upaya konfirmasi secara tertulis via pesan WhatsApp kepada Kanit Satreskoba Polres Labuhanbatu IPDA Risnal Situngkir, S.H., pada Selasa, (01/09) Sore.
Upaya konfirmasi tersebut memuat pertanyaan mendalam mengenai langkah penindakan kepolisian di lokasi Jalan Adam Malik, penanganan keresahan masyarakat, serta respons terkait mencuatnya nama JBK alias Jabak, Hendra, dan Ade.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang telah terkirim (bercentang dua) tersebut belum mendapat jawaban maupun tanggapan resmi dari pihak Satreskoba Polres Labuhanbatu. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi bagi pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut demi transparansi penegakan hukum.
Report : RR
