Labuhanbatu (Sumatera Utara)-MitraTNI-POLRI.ID
Warga di sekitar jalan H.Adam Malik By Pass Kel.Lobusona Kec.Rantau Selatan,Kabupaten labuhan batu mengaku resah dengan Kembali maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Informasi tersebut di himpun berdasarkan pemantauan tim media di lapangan, termasuk MitraTNI-POLRI.ID labuhan batu sumut bersama sejumlah media lainnya. Warga menyebut adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang Kembali berlangsung di sekitar lokasi bekas gudang sapu lidih,tepatnya di bawah pohon sawit jln H.Adam Malik By.Pass Kel.Lobusona Kec.Rantau Selatan labuhan batu.
Dalam keterangan yang di terima media, seorang pria berinisial H atau di sebut Warga dengan nama Hendra,serta humasnya SS di sebut Warga dengan nama Sle Sembiring di duga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.
Dan Warga juga menyebut sebagai penghubung di lokasi.
Namun demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan kedua orang tersebut belom merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan pembuktian serta penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Warga khawatir anak-anak menjadi korban.
Keresahan warga tidak hanya berkaitan dengan dugaan transaksi narkotika, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan sosial, terutama anak-anak dan generasi muda yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Warga khawatir apabila dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di biarkan, lingkungan tempat tinggal mereka dapat semakin terdampat dan membuka peluang bagi anak-anak usia sekolah untuk terpapar penyalahgunaan narkoba.
“Kami sebagai warga merasa resah dan berharap aparat aparat segera melakukan pengecekan serta mengambil tindakan apabila memang di temukan adanya aktivitas peredaran narkoba dilokasi tersebut “,demikian keluhan warga yang di sampaikan kepada tim media.
Warga berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan mengedepankan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Apabila dugaan terbukti, warga meminta agar pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu di tindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Warga Kel.Lobusona desak minta kapolda sumut tangkap bos pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sekitar lokasi dekat bekas gudang sapu lidih.
Atas keresahan tersebut, warga Labuhan batu berharap perhatian dari jajaran kepolisian,mulai dari polda sumut hingga tinggal polres, untuk melakukan langkah preventif maupun penindakan apabila di temukan bukti adanya tindak pidana narkotika.
Warga juga menyampaikan aspirasi tersebut kepada jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum terkait agar pemberantasan narkoba dapat di lakukan secara serius dan berkelanjutan.
Menurut warga,lingkungan yang terbebas dari peredaran narkoba akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang memiliki anak-anak usia sekolah.
“Kami ingin lingkungan kami aman ,kalau peredaran sabu dapat di berantas, masyarakat tentu akan merasa lebih nyaman dan anak-anak kami dapat tumbuh di lingkungan yang sehat,”ungkap warga.
Hingga berita ini di susun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut maupun mengenai pihak-pihak yang di sebut dalam informasi warga.
Media MitraTNI-POLRI.ID labuhan batu sumut membuka ruang hak jawab dan Klarifikasi bagi pihak yang di sebutkan dalam pemberitaan ini.
Penulis:Madon Sopian T.
