Labuhanbatu (Sumatera Utara)-MITRATNI-POLRI.ID
Sejumlah pemilik usaha, penghuni rumah toko (ruko), serta warga yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Rantauprapat, mengeluhkan adanya penarikan iuran jaga malam yang dinilai tidak transparan dan tidak merata.
Iuran yang dipungut secara berkala tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan warga setempat. Pasalnya, besaran nominal yang dibebankan kepada tiap pengelola ruko atau warga kerap berbeda-beda tanpa pertimbangan atau rincian aturan yang jelas.
Menurut pengakuan salah seorang pemilik ruko di kawasan tersebut, petugasan atau pengerahan iuran jaga malam ini dinilai membingungkan karena tidak ada kejelasan legalitas dari pihak berwenang.
“Kami bukannya menolak untuk menjaga keamanan lingkungan, tetapi pengutipannya terkesan tebang pilih dan nilainya berbeda-beda. Kami jadi bertanya-tanya, apakah ini memang program resmi atau instruksi dari pihak Kelurahan, Kecamatan, atau justru inisiatif oknum tertentu?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada media Selasa (18/8).
Minimnya sosialisasi dan tidak adanya bukti tanda terima yang resmi membuat keresahan warga kian memuncak. Warga khawatir iuran tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan keamanan lingkungan.
Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Kota Rantauprapat Ahmad Zailani Nasution SE memberikan klarifikasi tertulis. Ia menjelaskan bahwa pengutipan uang jaga malam tersebut dilakukan langsung oleh petugas jaga malam dan diperuntukkan sebagai gaji mereka tanpa disetorkan ke pihak manapun.
“Yang mengutip dan membagikan adalah Bapak Samosir. Setahu saya, kegiatan jaga malam ini dibentuk atas permintaan warga sejak tahun 2022 yang diketuai oleh Pak Jhoni BS Motor karena maraknya kasus kemalingan,” terang Pak Lurah, Rabu (19/8).
Terkait besaran nominal penarikan yang dikeluhkan warga, pihak Kelurahan menyatakan bahwa tarif tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama warga untuk menutupi biaya operasional petugas jaga.
Selain itu, menanggapi sorotan warga mengenai ketiadaan Posko Jaga Malam di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Pak Lurah menjelaskan kendala lahan menjadi alasan utama belum tersedianya pos permanen.
“Untuk pos sementara saat ini menumpang di Simpang Jalan Imam Bonjol Ahmad Dahlan. Kami masih mengusahakan peminjaman ruko Pemda yang tidak terpakai melalui Bapak Tomy, karena kendalanya memang tidak ada lahan/tanah yang bisa dibangun untuk pos permanen,” tambahnya.
Meskipun telah ada penjelasan dari pihak kelurahan, warga dan pengusaha di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman tetap berharap adanya penataan, pembenahan mekanisme penarikan yang lebih teratur, serta transparansi agar tidak memicu prasangka maupun ketidaknyamanan di kawasan pusat pertokoan Rantauprapat tersebut.
Report : RR
