Tapanuli Selatan (Sumatera Utara) MITRATNI-POLRI.ID
Sipirok 7/8/2026 Seorang adik tega menganiaya saudaranya sendiri hingga tewas dikarenakan perkara warisan yang tak kunjung bisa di selesaikan hingga berujung terjadi nya pembunuhan.
Tersangka yang berinisial GG diringkus dan di amankan setelah melakukan pengejaran terhadap tersanggka GG yang tega menganiaya abang nya yang berinisial ss hingga tewas.
Hal ini terungkap dari penjelasan Kapolsek sipirok AKP.Aswin manurung yang melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka GG di kawasan Perkebunan silaia selasa 7/8/2026 malam
Kasus ini dipicu perselisihan harta warisan yang tak kunjung selesai hingga terjadinya kasus penganiayaan hingga pembunuhan ini.
Selain mengamankan pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah parang satu sekop Satu cangkul dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian Seluruh barang bukti kini di amankan penyidik satreskrim polsek sipirok untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Pardomuan
Kabiro Tapanuli selatan
