Dugaan Praktik Mafia BBM Subsidi di Labusel Meresahkan Warga, Desak Tindakan Tegas APH

Dugaan Praktik Mafia BBM Subsidi di Labusel Meresahkan Warga, Desak Tindakan Tegas APH

Spread the love

Labuhanbatu Selatan (Sumatra Utara)-MITRATNI-POLRI.ID

Persoalan kelangkaan serta antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Berbagai keluhan warga dan pengguna jalan mengarah pada dugaan adanya praktik penyalahgunaan BBM yang dikendalikan oleh jaringan terorganisir di daerah tersebut.

Situasi ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Denpom untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas pihak-pihak yang menjadi dalang di balik aktivitas ilegal ini. Berdasarkan informasi yang beredar, praktik penimbunan Solar dan Pertalite tersebut diduga melibatkan oknum berinisial IRL yang disebut-sebut merupakan anggota Polisi Militer (PM).

Praktik penyalahgunaan ini dilaporkan berlangsung di SPBU Nomor 1421.4263 Asam Jawa, Pinang Awan, yang berada di bawah wilayah hukum Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan.

Pengisian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite diduga dilakukan secara masif menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya. Akibatnya, hak masyarakat kecil dan para sopir angkutan umum terampas karena harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean.

“Kami yang membutuhkan bahan bakar untuk mencari nafkah justru kesulitan, sementara pihak-pihak tertentu dengan leluasa menguras jatah BBM di SPBU Asam Jawa. Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat tanpa pandang bulu,” ungkap salah seorang warga setempat. Selasa (28/07).

Terkait tudingan serius yang menyeret namanya, oknum berinisial IRL yang disebut-sebut sebagai anggota PM memberikan bantahan saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp Selasa (28/07).

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatannya sebagai aktor intelektual mafia penimbun BBM subsidi di SPBU Asam Jawa, IRL dengan tegas menyatakan, “Maaf bg, saya tidak ada bermain.”

Sorotan tajam kini ditujukan kepada Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Torgamba agar bertindak proaktif membersihkan praktik penimbunan BBM di wilayah hukum mereka. Selain itu, desakan serupa juga dialamatkan kepada Denpom untuk memeriksa oknum bersangkutan agar tercipta transparansi.

Masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan berkeadilan demi memulihkan kepercayaan publik serta mengembalikan hak-hak energi masyarakat kurang mampu di Labuhanbatu Selatan.

 

 

Report : Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *