500 Sertipikat PTSL Diserahkan, Wujud Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Atas Tanah Masyarakat Desa Krasak! ๐Ÿกโœจ

500 Sertipikat PTSL Diserahkan, Wujud Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Atas Tanah Masyarakat Desa Krasak! ๐Ÿกโœจ

Spread the love


Halo #SobATRBPN Kabupaten Magelang! ๐Ÿ‘‹

Kota Mungkid โ€” Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang melalui Tim II PTSL melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebanyak 500 bidang kepada masyarakat Desa Krasak, Kecamatan Salaman, pada Sabtu, 26 September 2026, bertempat di Aula Balai Desa Krasak.

Kegiatan ini menjadi momen istimewa karena dihadiri langsung oleh Bupati Magelang, Bapak Grengseng Pamuji, didampingi oleh Forkopimcam Salaman.

Dalam sambutannya, Bupati Magelang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang atas kinerja dan komitmennya dalam menyukseskan program PTSL. Pada Tahun 2026, Kabupaten Magelang mendapatkan kuota sebanyak 20.041 bidang tanah yang tersebar di 54 desa se-Kabupaten Magelang.

Beliau juga menyampaikan bahwa sertipikat tanah bukan sekadar dokumen kepemilikan, melainkan bentuk kepastian hukum yang memberikan ketenangan dan perlindungan bagi masyarakat. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat dapat merasa lebih aman dari potensi sengketa maupun praktik mafia tanah, sekaligus memiliki kesempatan untuk memanfaatkan tanahnya sebagai aset produktif guna meningkatkan kesejahteraan dan mendorong kemajuan ekonomi keluarga.

Sementara itu, Ketua Ajudikasi Tim II PTSL, Dede Rismanto, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan penyelesaian program PTSL hingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Magelang dapat terpetakan dan terdaftar secara lengkap.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat secara simbolis kepada 6 orang masyarakat penerima yang diserahkan langsung oleh Bupati Magelang.

Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang terus berupaya menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah, memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta mendukung pemanfaatan tanah untuk meningkatkan kesejahteraan.

Tanah Terdaftar, Masyarakat Tenang, Ekonomi Berkembang! ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

#KantahKabMagelang
#PTSL2026
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *