Padangsidimpuan (Sumatera Utara)-MitraTNI-POLRI.ID
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FORMASI — Forum Masyarakat Anti Korupsi — Sumatera Utara, di bawah kepemimpinan Ketua Erijon Damanik, menyatakan sikap tegas terkait kasus dugaan pungutan liar dana desa senilai Rp2,1 miliar di Kecamatan Angkola Selatan serta maraknya intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang hanya menjalankan tugas jurnalistiknya. Berdasarkan hasil rapat internal yang digelar hari ini, Selasa 25 Agustus 2026 di Sekretariat DPW FORMASI Sumut, Jl. Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan, organisasi ini menyatakan kesiapan penuh untuk melaporkan perkara tersebut secara resmi ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
“Kami dari DPW FORMASI — Forum Masyarakat Anti Korupsi — Sumut menilai peristiwa di Angkola Selatan ini sudah sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Dugaan pungutan liar dana desa sebesar Rp2,1 miliar yang didiamkan begitu saja, lalu diikuti dengan ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang hanya memosting berita fakta — ini sudah melampaui batas kewajaran. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pelanggaran hukum yang nyata dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan pengadilan.”
“Oleh karena itu, saya tegaskan: DPW FORMASI Sumut SIAP melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Kami minta pihak kejaksaan segera menerima laporan ini dan memprosesnya tanpa menunda. Kasus ini HARUS diusut sampai tuntas, dari hulu ke hilir. Siapa pelakunya, siapa yang terlibat, siapa yang memberi perintah — semuanya harus dibongkar dan dipertanggungjawabkan secara hukum. Tak ada kompromi, tak ada ampun, karena ini menyangkut uang rakyat dan keselamatan nyawa pelaku pers.”
“Kami tidak akan diam melihat uang rakyat dipungut secara ilegal dan melihat wartawan yang bertugas justru diancam dibungkam. Pers tidak bisa dibungkam dengan ancaman. Hukum harus tegak di Tapanuli Selatan, tidak boleh ada satu pun yang kebal hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memproses kasus ini sampai tuntas, dan kami siap mendampingi proses hukumnya sampai titik terakhir.”
“Kami berdiri di belakang AWP2J dan wartawan yang menjadi korban ancaman ini. Langkah kami adalah langkah bersama untuk menegakkan keadilan di tanah Tapanuli Selatan. Rakyat berhak tahu ke mana uang mereka pergi, dan pers berhak melaporkan kebenaran tanpa rasa takut,” tegas Erijon Damanik menutup pernyataannya.
Peliput : Tommy P Sianturi
