Optimalisasi Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Optimalisasi Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Spread the love


Halo #SobATRBPN Kabupaten Magelang 👋

Kota Mungkid — Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Petugas Loket Pelayanan pada Senin (13/07) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Muchamad Nur Cholis, S.Ak., didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dede Rismanto, S.T. Monev ini berfokus pada transformasi perubahan pola kerja petugas loket pelayanan, sehingga setiap layanan yang diberikan mampu menghadirkan pengalaman yang lebih cepat, profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan di loket, penguatan koordinasi antarpetugas, serta penyamaan persepsi dalam penerapan standar pelayanan. Seluruh petugas diharapkan mampu mengedepankan pelayanan prima dengan mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK, memberikan informasi yang jelas, ramah, serta menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Transformasi pelayanan bukan hanya tentang perubahan sistem kerja, tetapi juga perubahan budaya kerja yang menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama. Dengan semangat perbaikan yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang semakin modern, mudah diakses, dan terpercaya.

________________________________________

Layanan Informasi Pelayanan dan Pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang :
WA Halo Kakan : 0823 2841 2898
Hotline OCA : 0811 1068 000
Facebook. : Kantah KabMagelang
Instagram : @kantahkabmagelang
X : @kantahkabmgl
Youtube : kantah kabmagelang
Website : kab-magelang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *