Merangin (Jambi)-MitraTNI-POLRI.ID
Diduga kuat pemerintah desa mudo bersama lembaga BPD membiarkan aktivitas peti dikawasan/wilayah desa mudo yang sampai saat sekarang masih aktip dalam beroperasi pertambangan emas tanpa izin(peti) hal tersebut sangat di kritik keras oleh masyarakat desa mudo, dalam pantauan kami awak media dilapangan sudah terlihat jelas bahwa pemdes/BPD desa mudo ada andil didalam usaha ilegal peti tersebut.
Diketahui dari pengakuan warga desa yang tidak mau di sebut nama nya beliau mengatakan pemdes desa mudo ada pemanggilan terhadap para pengusaha peti(bos) untuk sosialisasi dikantor desa memperbincang kan masalah anggaran dana yang akan dikeluarkan untuk desa setiap bos peti.
Alhasil dari pertemuan tersebut maka dapat lah keputusan/kesepakatan setiap bos peti di kenakan/bos 3(tiga juta rupiah) dalam konteks nya perbaikan jembatan gantug ma.Tantan desa mudo namun sampai saat sekarang jembatan tersebut belum ada tanda tanda untuk diperbaiki oleh pemdes desa mudo sedangkan anggaran dana dari masing masing bos sudah tunai pembayaran nya. Kemana hilang nya dana tersebut.??
Hal ini perlu kami tegas kepada aparat penegak hukum agar bertindak lebih tegas kepada pengusaha peti yang beroperasi di desa mudo yang selama ini tak pernah tersentuh hukum alangkah lemah nya aparat penegak hukum kabupaten merangin terhadap para pengusaha peti yang sudah lama berkembang biak di wilayah desa mudo.
dengan lemah nya APH kabupaten merangin kami menegas kan juga kepada polda provinsi jambi agar menindak tegas kejahatan yang dilaku kan oleh pengusaha peti di wilayah hukum kabupaten merangin
Kalau dibiarkan pertambangan ilegal ini beroperasi terus di kabupaten merangin maka siap siap kedepan rakyat merangin menanti kehancuran. Eko sistim terhambat,keindahan alam rusak total.
mengutip dari hasil instivigasi di lapangan bahwa pemerintah desa mudo sudah diketahui unsur dugaan kuat kerja sama dengan pengusaha peti yang beroperasi di wilayah desa mudo kecamatan bangko kabupaten merangin dengan di sinyalir ada nya alat berat yang lalu lalang menempuh jalan alternatif penghubung desa mudo dengan pasar bangko seakan akan sudah ada izin nya, dilihat dengan kasat mata jalan alternatif ini sudah mulai berangsur angsur rusak.masyarakat desa mudo sangat mengkritik keras terhadap pengusaha peti dan pemdes desa mudo tapi apa daya masyarakat tidak berani.
Untuk itu kami dari awak media meminta kepada instansi yang terkait di kabupaten merangin untuk bidang infrastruktur yang khusus nya jalan aspal desa agar turun langsung ke lapangan guna untuk lebih mengetahui hal tersebut, dengan beredar nya berita ini, kami berharap agar permasalahan ini di usut tuntasoleh APH/instansi yang terkait di kabupaten merangin.
MUSTAIN
