Way Kanan (Lampung)-Mitra TNI-POLRI.ID
Penanganan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Cabang Way Kanan yang kini diserahkan dan ditangani Polda Lampung mendapat sorotan tajam sekaligus apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana. Kasus ini diduga melibatkan oknum internal dan menimbulkan kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah.
Menurut Sahdana, persoalan ini sebenarnya sudah sempat ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Way Kanan sebelumnya. Namun, penanganan pada tahap awal itu dinilai belum berjalan maksimal dan belum mengungkap keseluruhan fakta yang ada.
“Ini adalah uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung menangani kasus ini dengan sangat serius dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena dari informasi yang saya terima, nilai kerugian yang diduga terjadi jumlahnya tidak sedikit, bahkan mencapai miliaran rupiah,” tegas Sahdana, Kamis (23/07/2026).
Kasus ini awalnya terungkap setelah ditemukan dugaan adanya transfer dana dalam jumlah besar yang dilakukan salah seorang pegawai bank kepada suaminya. Temuan ini kemudian memicu proses audit internal dan penelusuran lebih lanjut.
Namun, dugaan menunjukkan bahwa hal tersebut bukanlah satu-satunya persoalan. Pegawai yang bersangkutan diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan sejumlah pegawai hingga jajaran pengurus bank.
“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan sampai tuntas. Yang lebih memprihatinkan, ada dugaan permainan yang juga merugikan nasabah dari luar Kabupaten Way Kanan. Bahkan ada indikasi bank ini juga melakukan penyaluran atau pinjaman ke lembaga lain yang tidak sesuai prosedur,” jelas Sahdana.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian kejadian harus diungkap secara menyeluruh, mulai dari bagaimana dana bisa beralih, hingga siapa saja pihak yang terlibat.
“Harus transparan supaya masyarakat luas, khususnya warga Way Kanan, tahu kebenarannya. Kita harus tahu bagaimana tata kelola bank selama ini berjalan, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat di dalamnya. Semua harus dibuka jelas agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan,” pungkas Sahdana.
Editor; Basar rudin
